Menhub Siapkan Aturan Baru untuk Perkuat Keselamatan Transportasi
Menhub Dudy Purwagandhi menyiapkan aturan keselamatan transportasi, termasuk asesmen direksi dan komisaris operator transportasi publik.
Ilustrasi tawuran./Antara
Harianjogja.com, PATI—Polresta Pati, Jawa Tengah, segera menetapkan tersangka terkait dengan kasus pengeroyokan terhadap empat orang yang hendak menarik mobil rental yang belum dikembalikan hingga mengakibatkan korban meninggal.
"Penetapan status tersangka terhadap dua orang terduga pihak yang bertanggung jawab secepatnya, karena sebelumnya sudah langsung ditindaklanjuti begitu terjadi kasus pengeroyokan dan videonya juga viral," kata Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui pelaksana tugas Kasi Humas Ipda Muji Sutrisna di Pati, Minggu (9/6/2024).
Hingga kini, kata dia, kepolisian memang masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa kasus pengeroyokan tersebut melalui sejumlah video warga.
Menurut dia, aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan, sekalipun diketahui ada aksi pelanggaran hukum. "Biarlah kepolisian yang menangani kasus hukum tersebut," katanya.
Adapun kronologis terjadinya pengeroyokan terhadap empat orang pada Kamis (6/6/2024) pukul 13.00 WIB, berawal ketika empat orang hendak mengambil mobil rental karena berdasarkan GPS berada di rumah warga di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, karena belum juga dikembalikan.
Ketika para korban hendak mengambil mobil dengan kunci cadangan, warga yang mengetahuinya meneriaki maling, sehingga terjadi aksi pengeroyokan oleh warga. Bahkan, hingga terjadi pembakaran mobil.
BACA JUGA: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Perusak Mobil Mercy yang Viral di Bantul
Keempat korban tersebut, berinisial BH, SH, dan ES yang merupakan warga Jakarta, sedangkan KB warga Tegal.
Salah satu dari keempat korban pengeroyokan berinisial BH berusia 52 tahun warga Jakarta meninggal dunia. Sedangkan korban lainnya menjalani perawatan di RSUD Kayen.
Atas peristiwa tersebut, Polresta Pati menahan dua orang yang diduga sebagai provokator pengeroyokan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menhub Dudy Purwagandhi menyiapkan aturan keselamatan transportasi, termasuk asesmen direksi dan komisaris operator transportasi publik.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis 4 Oktober 2026 tersedia enam kali. Tarif perjalanan ditetapkan Rp12.000.
Penjualan Daihatsu kuartal III 2026 mencapai 37.167 unit, tumbuh 10%. Gran Max Series menjadi model dengan penjualan tertinggi.
Malioboro Run 4 Oktober berpotensi memicu kepadatan lalu lintas. KAI mengimbau penumpang Stasiun Yogyakarta dan Lempuyangan datang lebih awal.
Kebakaran TPA Jatibarang mulai terkendali, tetapi 20% titik api masih tersisa. Petugas terus mendinginkan tumpukan sampah hingga kedalaman 10 meter.
Kemkomdigi menilai notifikasi masa aktif belum cukup melindungi nilai ekonomi sisa kuota internet pelanggan sesuai amanat putusan MK.