MA Tolak PK, Vonis Korupsi Selter Tsunami Lombok Tetap Berlaku
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Petugas haji PPIH Aceh membawa jenazah Muhdi Ibrahim untuk pemakaman di kawasan Sharae, Arab Saudi. (ANTARA/HO-PPIH Embarkasi Aceh)
Harianjogja.com, BANDA ACEH—Seorang calon haji Aceh yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) BTJ-02, Muhdin Ibrahim (62) meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi.
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari mengatakan calon haji tersebut berasal dari Dusun Teupin Greb Kapa, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, dan dilaporkan wafat saat berada di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah. “Almarhum meninggal dunia dini hari tadi, sekitar pukul 02.00 waktu setempat,” kata Azhari di Banda Aceh, Sabtu (8/6/2024).
Ia mengatakan berdasarkan sertifikat kematian (CoD) yang dikeluarkan Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, Muhdi Ibrahim meninggal dunia karena mengalami syok jantung (cardiogenic shock) saat menjalani perawatan di KKHI Makkah.
Pihak maktab juga sudah melakukan proses fardu kifayah dan pengurusan jenazah. "Almarhum akan dimakamkan di Sharae," ujarnya.
Hingga saat ini, kata Azhari, sudah dua calon haji asal Aceh yang meninggal dunia pada musim haji 1445 Hijriah/2024 Masehi. Sebelumnya, seorang calon haji asal Sabang, Ruhamah yang meninggal dunia beberapa hari usai mendarat di Tanah Suci.
Baca Juga
Calon Haji Embarkasi Solo yang Wafat Bertambah Jadi 14 Orang
Jemaah Calon Haji RI yang Meninggal di Tanah Suci Bertambah, Kini Jadi 32 Orang
Calon Haji Embarkasi Solo yang Meninggal Dunia Bertambah Jadi 11 Orang
Azhari juga meminta para jemaah untuk selalu menjaga kesehatan di tengah cuaca panas di Arab Saudi. Jamaah juga diimbau untuk lebih banyak minum agar tidak mengalami dehidrasi.
"Jemaah kami minta selalu menjaga kesehatan supaya bisa menjalankan ibadah haji hingga selesai," ujarnya.
Di samping itu, kata Azhari, pemerintah Indonesia akan memfasilitasi badal haji bagi jamaah yang berhak. Secara regulasi, ada tiga kelompok jamaah haji Indonesia yang bisa mendapatkan badal haji melalui program pemerintah.
Di antaranya jemaah yang meninggal dunia di asrama haji embarkasi atau embarkasi, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.
"Kemudian jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan serta jamaah yang mengalami demensia," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Pencegahan stunting tidak hanya difokuskan pada anak, karena ibu juga harus mendapat perhatian.
PAD wisata Bantul baru Rp8,4 miliar hingga Mei 2026, turun dari tahun lalu. Faktor ekonomi dan kunjungan jadi penyebab.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Menjadi Pemuda di Zaman yang Tak Mudah di Rompok Ndeso, Kuwaru RT 02, Kalurahan Poncosari, Bantul.
Wali Kota Jogja Hasto dorong kampung wisata jadi ruang belajar. Turis asing diusulkan ikut mengajar anak-anak.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 22 Mei 2026 kembali normal. Cek jam keberangkatan lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.