Rektor Unsoed dan Jejak Rp1,12 Miliar di PMB Jalur Mandiri
KPK mengungkap jejak Rp1,12 miliar dalam PMB jalur mandiri Unsoed dan dugaan akses approval calon mahasiswa oleh rektor.
Sandra Dewi dan Harvey Moeis. – Instagram @sandradewi88
Harianjogja.com, JAKARTA—Aktris Dewi Sandra santer disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk (TINS) yang juga menyeret suaminya, Harvey Moeis. Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar ini dan menyebut status Sandra Dewi masih sebagai saksi.
Sebelumnya, beredar video di media sosial soal narasi Sandra Dewi yang ditetapkan sebagai tersangka di kasus timah menyusul suaminya Harvey Moeis
Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana menyampaikan narasi tersebut tidak benar. Sebab, Sandra Dewi hingga kini masih berstatus saksi.
"Belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka yang bersangkutan, artinya sampai saat ini masih status yang berasngkutan sebaagi saksi," ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (6/6/2024).
Dia juga memastikan bahwa pihaknya tidak akan menyembunyikan informasi apabila ada perubahan status terhadap selebritas Tanah Air itu.
BACA JUGA: Melihat Wajah Kota Jogja dari Masa ke Masa dalam Pameran Metamorfosa
"Kalau seandainya nanti ada perubahan status kepada yang bersangkutan pasti akan kami infokan," katanya.
Berdasarkan catatan Bisnis.com jaringan Harianjogja.com, Sandra Dewi sudah hadir dua kali ke Kejagung untuk dilakukan pemeriksaan. Pertama, dia diperiksa untuk didalami soal rekening yang terkait dengan Harvey Moeis pada Kamis (4/4/2024).
Kemudian, pada Rabu (15/5/2024) Sandra Dewi juga diperiksa untuk membuat terang asal usul harta istri dari tersangka kasus timah Harvey Moeis itu. Kejagung juga mengaku telah memiliki data soal harta milik Sandra Dewi yang terkait perjanjian pranikah.
"Kami uji apakah harta-harta yg dimiliki apakah pantas atau wajar dengan aset yang dia miliki," ujar Dirdik Jampidsus Kuntadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
KPK mengungkap jejak Rp1,12 miliar dalam PMB jalur mandiri Unsoed dan dugaan akses approval calon mahasiswa oleh rektor.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya 26 Agustus 2026 berdasarkan data resmi KAI Access.
Jadwal Kereta Bandara YIA 26 Agustus 2026 tersedia untuk layanan Reguler dan Xpress dari Tugu Jogja maupun YIA.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 26 Agustus 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 26 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Studi 1.350 pengemudi di Inggris mengungkap banyak fitur canggih mobil jarang digunakan, termasuk teknologi keselamatan dan kenyamanan.