Advertisement
Sekjen PDIP Hasto Siap Penuhi Panggilan KPK Pekan Depan terkait Harun Masiku
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (tengah) saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (22/5/2024). (ANTARA - HO/PDIP)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PDIP memastikan Sekjen Hasto Kristiyanto akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan depan untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku.
Juru Bicara PDIP, Chico Hakim mengatakan PDIP tidak memiliki persiapan khusus terkait pemanggilan Hasto di KPK itu. Dia memastikan bahwa sang Sekjen bakal taat terhadap hukum dan menjalani proses hukum yang berlaku.
Advertisement
"Tidak ada persiapan khusus ya, Pak Hasto sebagai Sekjen PDIP tentu akan taat pada hukum dan Insya Allah akan menghadiri undangan dari KPK," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Dia menegaskan bahwa seluruh kader PDIP berkomitmen memperjuangkan penegakan supremasi hukum, seperti yang pernah dilakukan partai saat masa orde baru ke masa reformasi.
"Kami diajarkan di partai untuk menegakkan keadilan dan tacat pada hukum sebagai kader maupun WNI," katanya.
Untuk diketahui, Harun merupakan mantan caleg PDIP 2019–2024. Dia ditetapkan tersangka lantaran diduga memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke Senayan namun meninggal dunia.
BACA JUGA: Hasto Kristiyanto Dipanggil Polisi Hari Ini, PDI Perjuangan Protes
Harun ditetapkan masuk dalam DPO KPK sejak 2020. Berbeda nasibnya dengan Harun, Wahyu telah menjalani masa hukuman pidana penjara usai divonis bersalah di pengadilan pada 2021.
Kendati divonis tujuh tahun, Wahyu sudah dibebaskan secara bersyarat per 6 Oktober 2023. Pada Desember 2023, Wahyu kembali dipanggil oleh penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama. Rumahnya di Banjarnegara juga sempat digeledah.
"Saya ditanya tentang informasi terkait dengan Harun Masiku dan saya sudah memberikan informasi semuanya kepada penyidik. Kita berharap KPK berhasil menangkap Harun Masiku," ujarnya setelah diperiksa penyidik KPK, Kamis (28/12/2023).
Sebulan sebelumnya, KPK kembali menerbitkan surat penangkapan terhadap Harun. Penyidik KPK bahkan sampai berangkat ke luar negeri untuk mencari keberadaannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
Advertisement
GT Purwomartani Buka hingga 22.00 WIB, Kendaraan Dialihkan ke Tol
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Omzet Penjual Salak Jalan Jogja Solo Turun 40% Akibat Macet
- Kadin Ingatkan WFH Satu Hari Tidak Bisa Berlaku Bagi Semua Sektor
- Penumpang Kereta Api Mendominasi Lonjakan Pemudik Lebaran 2026
- Pemerintah Menjamin Tidak Ada Pembatasan Pembelian Pertalite
- KONI Minta IMI Perkuat Pembinaan Atlet Balap Usai Veda Raih Podium
- Arus Balik, 15.287 Kendaraan Keluar DIY Via Gerbang Tol Purwomartani
- Lebaran, Pengunjung Candi Prambanan Capai 18.500 Orang Sehari
Advertisement
Advertisement







