Khofifah Beri Keringanan Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
Pemprov Jawa Timur memberikan pembebasan denda dan keringanan pajak kendaraan bermotor selama 1–31 Agustus 2026. Simak rincian insentifnya.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). - Antara/Eko Suwarno
Harianjogja.com, JAKARTA—Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan istri, anak dan cucu Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.
"Hari ini bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Tim Jaksa KPK akan menghadirkan saksi-saksi Ayun Sri harahap [Istri Syahrul Yasin Limpo], Kemal Redino [Anak Syahrul Yasin Limpo], dan Andi Tenri Bilang [Cucu Syahrul Yasin Limpo]," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ali menerangkan para saksi tersebut dipanggil untuk mendalami peruntukan aliran uang yang diterima terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan.
Selain itu, jaksa KPK juga turut menghadirkan sejumlah saksi lain terkait kasus tersebut, yakni Staf Khusus Mentan Joice Triatman, staf Biro Umum Kementan Yuli Eti Ningsih, Accounting pada Nasdem Tower Lena Janti Susilo, pengurus rumah pribadi Mentan Ali Andri, dan honorer Sekjen Kementan Ubaidah Nabhan.
Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.
Keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemprov Jawa Timur memberikan pembebasan denda dan keringanan pajak kendaraan bermotor selama 1–31 Agustus 2026. Simak rincian insentifnya.
Aston Villa mengalahkan Indonesia All Stars 3-1 di Stadion GBK. Emiliano Buendia, Ross Barkley, dan Brian Madjo mencetak gol, sementara Arkhan Kaka membalas unt
Jadwal KA Bandara YIA Jogja hari ini lengkap reguler dan Xpress. Cek jam berangkat agar tak ketinggalan pesawat.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 2 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 2 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta. Tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 2 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000.