Advertisement

Kejagung Akui Text LED Display di Pintu Masuk Diretas

Sholahuddin Al Ayyubi
Minggu, 26 Mei 2024 - 22:27 WIB
Mediani Dyah Natalia
Kejagung Akui Text LED Display di Pintu Masuk Diretas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. ANTARA - Putu Indah Savitri.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan running text atau LED display yang dipasang di pintu masuknya telah diretas. Namun kejadian ini disebut tak berkaitan dengan insiden Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung dibuntuti.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, I Ketut Sumedana mengemukakan pihaknya belum mengetahui siapa pelaku yang telah meretas LED Display milik Kejagung. Menurut Ketut, LED Display bahkan CCTV milik Kejagung sudah sering diretas orang lain, karena perangkat tersebut mudah disusupi. "Makanya saya bilang ke keamanan untuk dimatikan saja itu. Sudah biasa itu, dulu juga pernah begitu (diretas)," tuturnya di Jakarta, Minggu (26/5/2024).

Advertisement

Ketut meyakini peretasan tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan insiden sebelumnya, di mana Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung dibuntuti oleh oknum anggota Brimob Polri berpangkat Bripda Iqbal Mustofa beberapa hari lalu. "Tidak ada kaitannya itu. Kita tidak merasa diteror kok, tidak ada itu," katanya.

Baca Juga

Kelompok Peretas Korea Utara Curi Informasi Pribadi di Jaringan Komputer Pengadilan Korea Selatan

Peretas Tawarkan Data Kemenhan Israel Senilai 50 Bitcoin

35 Juta Data MyIndiHome Bocor, Ini Bantahan Telkom

Dia menegaskan bahwa pihak Kejagung tetap akan bekerja seperti biasanya dan menangani berbagai perkara, sehingga semua penanganan perkara bisa berjalan normal. "Kalau penegak hukum takut, kan jadi tidak jalan penegakan hukumnya," ujarnya.

Sebelumnya, LED Display yang biasanya ada di pintu masuk Kejagung pada malam hari mendadak diretas. Peretas itu menulis Maaf Aku Hack pada running text LED Display tersebut. Sebelum kejadian running text diretas, markas Kejagung juga sempat disatroni oleh Densus 88. Sejumlah anggota Densus bahkan diketahui menguntit Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KA Prameks dari Stasiun Tugu Jogja ke Kutoarjo, Minggu 29 September 2024

Jogja
| Minggu, 29 September 2024, 03:17 WIB

Advertisement

alt

Menyusuri Assos, Permata di Aegean Utara Turki

Wisata
| Sabtu, 28 September 2024, 01:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement