Kejagung Akui Text LED Display di Pintu Masuk Diretas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan running text atau LED display yang dipasang di pintu masuknya telah diretas. Namun kejadian ini disebut tak berkaitan dengan insiden Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung dibuntuti.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, I Ketut Sumedana mengemukakan pihaknya belum mengetahui siapa pelaku yang telah meretas LED Display milik Kejagung. Menurut Ketut, LED Display bahkan CCTV milik Kejagung sudah sering diretas orang lain, karena perangkat tersebut mudah disusupi. "Makanya saya bilang ke keamanan untuk dimatikan saja itu. Sudah biasa itu, dulu juga pernah begitu (diretas)," tuturnya di Jakarta, Minggu (26/5/2024).
Advertisement
Ketut meyakini peretasan tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan insiden sebelumnya, di mana Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung dibuntuti oleh oknum anggota Brimob Polri berpangkat Bripda Iqbal Mustofa beberapa hari lalu. "Tidak ada kaitannya itu. Kita tidak merasa diteror kok, tidak ada itu," katanya.
Baca Juga
Kelompok Peretas Korea Utara Curi Informasi Pribadi di Jaringan Komputer Pengadilan Korea Selatan
Peretas Tawarkan Data Kemenhan Israel Senilai 50 Bitcoin
35 Juta Data MyIndiHome Bocor, Ini Bantahan Telkom
Dia menegaskan bahwa pihak Kejagung tetap akan bekerja seperti biasanya dan menangani berbagai perkara, sehingga semua penanganan perkara bisa berjalan normal. "Kalau penegak hukum takut, kan jadi tidak jalan penegakan hukumnya," ujarnya.
Sebelumnya, LED Display yang biasanya ada di pintu masuk Kejagung pada malam hari mendadak diretas. Peretas itu menulis Maaf Aku Hack pada running text LED Display tersebut. Sebelum kejadian running text diretas, markas Kejagung juga sempat disatroni oleh Densus 88. Sejumlah anggota Densus bahkan diketahui menguntit Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
Advertisement
Advertisement