Advertisement
Kelompok Peretas Korea Utara Curi Informasi Pribadi di Jaringan Komputer Pengadilan Korea Selatan
Ilustrasi peretasan - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, SEOUL–Selama dua tahun terakhir, sebuah kelompok peretas Korea Utara telah mencuri sejumlah besar informasi pribadi dari jaringan komputer pengadilan Korea Selatan.
Praktek tersebut terungkap berdasarkan hasil penyelidikan otoritas Korea Selatan yang dirilis pada Sabtu (11/5/2024). Sebanyak 1.014 gigabyte (GB) data dan dokumen dibocorkan dari jaringan komputer pengadilan Seoul antara Januari 2021 dan Februari 2023 oleh kelompok peretas yang diduga adalah Lazarus, menurut penyelidikan bersama oleh polisi, kejaksaan, dan Badan Intelijen Nasional.
Advertisement
Hasil penyelidikan mencatat bahwa sebagian besar data yang bocor mencakup informasi pribadi terperinci, seperti nama, nomor registrasi penduduk, catatan keuangan dan lain-lain.
Ketiga lembaga tersebut menyimpulkan bahwa peretasan dilakukan oleh Korea Utara mengingat jenis kode berbahaya yang digunakan untuk peretasan, penyelesaian server sewaan dengan aset kripto, dan alamat IP.
Kendati demikian, tim investigasi gabungan hanya mengidentifikasi 5.171 file senilai 4,7 GB atau 0,5 persen dari total file yang bocor, sehingga mengungkap celah dalam sistem manajemen dan respons keamanan peradilan.
BACA JUGA: Selain Siswa, Seorang Guru SMK Lingga Kencana Depok dan Pengendara Motor Ikut Tewas
Untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, tim tersebut memberikan berkas yang bocor itu kepada pihak administrasi pengadilan dan memberitahukan kepada para korban yang identitasnya dibocorkan tersebut.
Investigasi polisi dimulai pada Desember lalu ketika pengadilan melakukan penyelidikan internal terhadap kebocoran data besar-besaran dalam 10 bulan pertama setelah jaringan komputer mendeteksi dan memblokir kode berbahaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- YouTuber Korea Klaim Dirinya Yesus, Raup Donasi Rp587 Miliar
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
Advertisement
Puluhan Orang Tertipu Miliaran Rupiah di Investasi Villa dan Kos-kosan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polda Jateng Bongkar Sindikat Motor Tanpa Dokumen, Sita 86 Kendaraan
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Astra Honda: Indonesia Pasar Motor Terbesar Ketiga Dunia
- Prajurit TNI Gugur Diserang KKB Saat Monitoring di Nabire
- Musala Ngepohsari Bantul Roboh Tergerus Erosi Sungai Oya
- Korban Banjir dan Longsor di Minas Gerais Brasil Jadi 30 Jiwa
- BGN Larang Mobil Operasional MBG Dipakai Belanja ke Pasar
Advertisement
Advertisement








