Rusia Perketat Kerahasiaan Data Energi, Ini Informasi yang Dibatasi
Putin membatasi pengungkapan data minyak dan energi Rusia, termasuk harga, pembeli, rute pengiriman, hingga kapasitas kilang.
Ilustrasi peretasan/Pixabay
Harianjogja.com, SEOUL–Selama dua tahun terakhir, sebuah kelompok peretas Korea Utara telah mencuri sejumlah besar informasi pribadi dari jaringan komputer pengadilan Korea Selatan.
Praktek tersebut terungkap berdasarkan hasil penyelidikan otoritas Korea Selatan yang dirilis pada Sabtu (11/5/2024). Sebanyak 1.014 gigabyte (GB) data dan dokumen dibocorkan dari jaringan komputer pengadilan Seoul antara Januari 2021 dan Februari 2023 oleh kelompok peretas yang diduga adalah Lazarus, menurut penyelidikan bersama oleh polisi, kejaksaan, dan Badan Intelijen Nasional.
Hasil penyelidikan mencatat bahwa sebagian besar data yang bocor mencakup informasi pribadi terperinci, seperti nama, nomor registrasi penduduk, catatan keuangan dan lain-lain.
Ketiga lembaga tersebut menyimpulkan bahwa peretasan dilakukan oleh Korea Utara mengingat jenis kode berbahaya yang digunakan untuk peretasan, penyelesaian server sewaan dengan aset kripto, dan alamat IP.
Kendati demikian, tim investigasi gabungan hanya mengidentifikasi 5.171 file senilai 4,7 GB atau 0,5 persen dari total file yang bocor, sehingga mengungkap celah dalam sistem manajemen dan respons keamanan peradilan.
BACA JUGA: Selain Siswa, Seorang Guru SMK Lingga Kencana Depok dan Pengendara Motor Ikut Tewas
Untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, tim tersebut memberikan berkas yang bocor itu kepada pihak administrasi pengadilan dan memberitahukan kepada para korban yang identitasnya dibocorkan tersebut.
Investigasi polisi dimulai pada Desember lalu ketika pengadilan melakukan penyelidikan internal terhadap kebocoran data besar-besaran dalam 10 bulan pertama setelah jaringan komputer mendeteksi dan memblokir kode berbahaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Putin membatasi pengungkapan data minyak dan energi Rusia, termasuk harga, pembeli, rute pengiriman, hingga kapasitas kilang.
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.
Indonesia menguasai 41% produksi nikel olahan dunia. Pemerintah mendorong hilirisasi berlanjut ke ekosistem baterai.