Advertisement
Ombudsman Kaji Barang Kiriman dari Luar Negeri Melalui Bea Cukai
Pajak - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Barang kiriman dari luar negeri yang berkaitan dengan Bea Cukai tengah menjadi sorotan. Adapun Ombudsman mengkaji kasus pemeriksaan barang kiriman di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani untuk meminta penjelasan polemik pemeriksaan barang bawaan atau kiriman dari luar negeri di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta.
Advertisement
“Kritik yang disampaikan masyarakat terkait persoalan pemeriksaan barang kiriman atau bawaan dari luar negeri ini, kami harap dapat menjadikan Ditjen Bea dan Cukai untuk berbenah. Sebab dalam konteks pengawasan layanan publik, masyarakat adalah salah satu unsur pengawas eksternal pelayanan publik,” ujar Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika di Jakarta, Rabu (22/4/2024).
Yeka menyebut laporan masyarakat mengenai Bea Cukai yang diterima oleh Ombudsman memang tidak sebanyak kasus lainnya. Namun, tidak berarti kasus-kasus itu tidak berpotensi menimbulkan persoalan maladministrasi yang lebih besar di kemudian hari jika tidak dilakukan upaya pencegahan sejak sekarang.
Baca Juga
Update Kasus Enzy Storia dan Bea Cukai, Penjual Tas Tak Mencantumkan Harga Sebenarnya
Jurus Jitu Tepis Sanksi Denda Bea Cukai saat Belanja Online dari Luar Negeri
Bea Cukai & BPOM Musnahkan 1 Ton Milk Bun Jastip Senilai Total Rp400 Juta Asal Thailand
Oleh karena itu, dia memastikan Ombudsman akan menelaah lebih lanjut terkait dengan prosedur pemeriksaan barang terutama barang kiriman personal. Pihaknya juga akan mengevaluasi terkait jenis pajak yang dibebankan serta mekanisme dan prosedur pengenaan denda terhadap barang impor.
Dia juga mengatakan baik Bea Cukai maupun Ombudsman memahami salah satu pelajaran yang bisa diambil dari rentetan kasus pemeriksaan barang kiriman ialah perlu ada upaya perbaikan layanan DJBC ke depan.
Yeka berharap komitmen perbaikan maupun penyempurnaan layanan publik di lingkup kerja Bea Cukai dapat memberikan dampak nyata dalam mewujudkan visi dan misi DJBC, yakni menjadi community protector, trade facilitator, industrial, assistance dan revenue collector.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
DPP Kota Jogja Pastikan Daging Sapi Aman Jelang Libur Akhir Tahun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Instagram Hadirkan Reels di TV, Masih Tahap Uji Coba
- Sore Ini, Timnas Voli Putra Indonesia vs Thailand Berebut Emas
- Marc Marquez: Ambisi Juara Dunia Tak Akan Pernah Berubah
- Bapanas dan Bulog Salurkan Bantuan Pangan ke 328.770 Warga DIY
- Trump Canangkan Misi Astronot AS ke Bulan pada 2028
- Prediksi Persebaya vs Borneo FC: Misi Bangkit Dua Raksasa
- Tikus Masuk Kabin, Penerbangan KLM Terpaksa Dibatalkan
Advertisement
Advertisement




