Advertisement
Bea Cukai & BPOM Musnahkan 1 Ton Milk Bun Jastip Senilai Total Rp400 Juta Asal Thailand

Advertisement
Penulis : Maria Elena - Bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA–Tak hanya barang, Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga memusnahkan 1ton atau sebanyak 2.564 buah roti milk bun yang viral asal Thailand merek After You. Roti milk bun tersebut merupakan hasil dari 33 penindakan terhadap barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta pada Februari 2024, dengan total nilai Rp400 jutaan.
Advertisement
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menyampaikan penindakan dilakukan terhadap barang bawaan penumpang yang melebihi batas. Hal ini berdasarkan Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan No.28/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan No. 27/2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia. “Batas bawaan olahan pangan adalah 5 kg per penumpang, jika melebihi batas dan tidak disertai izin dari Badan POM, maka atas kelebihannya akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya melalui siaran pers, Jumat (8/3/2024).
Baca Juga
Suka Pakai Jastip dari Luar Negeri, Pemerintah Mulai Awasi Ketat
Aturan Baru Kemendag, Jastip Bebas Pajak Bea Masuk Asal ..
Aprindo Desak Pemerintah Atur Usaha Jasa Titipan, Berikut Dasarnya
Gatot menjelaskan dari 33 penindakan tersebut, rata-rata setiap penumpang membawa puluhan hingga ratusan buah milk bun berbagai varian. “Jumlah ini tidak wajar jika untuk konsumsi pribadi, besar dugaan untuk tujuan komersial atau jasa titipan [jastip]. Selain itu penumpang juga tidak memiliki izin edar BPOM, yang merupakan syarat untuk membawa barang tersebut,” jelasnya.
Dia menegaskan penindakan dan pemusnahan ini adalah langkah penting untuk meminimalisir peredaran barang tanpa izin edar BPOM di masyarakat. Selain tidak terjamin keamanan, mutu, dan gizinya, sembuhnya, dari sektor ekonomi dan perdagangan, penindakan dan pemusnahan ini diharapkan dapat mendukung industri makanan dalam negeri, sehingga tidak tergerus oleh produk-produk impor yang serupa. “Pemusnahan juga sebagai transparansi kami kepada masyarakat dalam proses penyelesaian barang hasil penindakan dalam hal ini milk bun oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta,” jelas Gatot.
Dia pun mengimbau masyarakat agar menaati ketentuan yang berlaku dan turut mendukung industri makanan dalam negeri dengan membeli produk lokal yang telah terdaftar dan terjamin keamanannya oleh BPOM. “Dukungan ini tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dalam negeri, tetapi juga memastikan konsumsi masyarakat aman dan berkualitas,” tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Syarat dan Cara Cek Daftar BSU Rp600 Ribu, Bisa Langsung ke Kemnaker go id
- Aplikasi Cek Bansos Digunakan Kemensos untuk Pemutakhiran DTSEN
- Pratikno Sebut Pemerintah Tindaklanjuti Putusan MK Soal SD dan SMP Gratis
- 7 Orang Tewas dan Puluhan Luka dalam Tragedi Runtuhnya Jembatan yang Menimpa Kereta di Rusia
- Begini Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap 1, di DIY Ada 2 Lokasi
Advertisement

Lurah di Gunungkidul Bingung untuk Permodalan Koperasi Merah Putih
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KAI Commuter Bersiap Mengoperasikan 96 Unit KRL Baru
- Otoritas Amerika Serikat Perketat Pemeriksaan Seluruh Permohonan Visa Kunjungan ke Universitas Harvard
- 21 Atlet Nigeria Tewas dalam Kecelakaan Bus
- Badai Petir hingga Hujan Es Melanda Kota Alexandria, Mesir Umumkan Status Darurat
- Teknologi AI Dimanfaatkan Cegah Konten Judi Online
- Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon Tewaskan Belasan Orang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- COO Danantara: BUMN Turut Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia-Prancis Lewat Kunjungan Macron ke Borobudur
Advertisement
Advertisement