Advertisement

Promo November

Demokrat Tolak Usulan PDIP Soal Legalisasi Politik Uang

Sholahuddin Al Ayyubi
Jum'at, 17 Mei 2024 - 08:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Demokrat Tolak Usulan PDIP Soal Legalisasi Politik Uang Ilustrasi. - Harian Jogja/Nina Atmasari

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Usulan PDI-Perjuangan untuk melegalisasi politik uang tidak mendapat dukungan dari Partai Demokrat. Hal itu disampaikan Ketua DPP Partai Demokrat, Dede Yusuf.

Dede bahkan menyarankan daripada PDI-Perjuangan mengurusi politik uang, sebaiknya partai berlambang banteng itu mengurus aturan sistem politik yang dinilai masih buruk di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Advertisement

"Kami dari Partai Demokrat menegaskan tidak setuju dengan legalisasi politik uang itu," tuturnya di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

BACA JUGA: Pilgub Jateng Berpotensi Pertemukan Kader PDIP Vs Eks Aspri Prabowo

Dia berpandangan bahwa iklim demokrasi Indonesia bisa rusak jika politik uang itu dilegalkan dan korupsi bisa semakin parah di Indonesia. Pasalnya, kata Dede, jika calon legislatif terpilih menjadi wakil rakyat, maka akan melakukan korupsi untuk mengembalikan modal waktu kampanye.

"Akibatnya menjadi seorang wakil rakyat adalah mengembalikan modal. Itu tidak baik," katanya. 

Maka dari itu, Dede mengusulkan agar yang diperbaiki adalah sistem pemilu di dalam PKPU daripada sibuk mengurusi politik uang di Indonesia. "Justru yang harus kita lakukan ke depan, kita harus memperbaiki sistem yang ada, agar tidak lagi hitung-hitungan adalah gede-gedean money politics," ujarnya.

BACA JUGA: Dewan Pers Heran, Jokowi Hormati Pers Tapi Pemerintah Bakal Larang Jurnalistik Investigatif

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Hugua meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melegalkan praktik money politic alias politik uang dalam ajang pemilihan umum (pemilu).

Permintaan itu disampaikan Hugua dalam rapat kerja antara Komisi II DPR dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (15/5/2024).

"Bahasa kualitas pemilu ini kan pertama begini, tidak kah kita pikir money politic dilegalkan saja di PKPU [Peraturan KPU] dengan batasan tertentu? Karena money politic ini keniscayaan," ujar Hugua.

Dia merasa, dengan kondisi politik saat ini, tidak akan ada masyarakat yang memilih calon apabila tidak memberikan uang ketika kampanye pemilu. Menurutnya, praktik politik seperti itu sudah menjadi ekosistem di Indonesia.

Meski demikian, Hugua menjelaskan harus ada batasan politik uang yang boleh digunakan oleh peserta pemilu. Dengan demikian, pemilu tidak hanya dimenangkan oleh para orang tajir saja. "Sebab kalau barang ini tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus, yang akan pemenang ke depan adalah para saudagar. Jadi pertarungan para saudagar, bukan lagi pertarungan para politisi dan negarawan," jelasnya.

Hugua menjelaskan, jika politik uang dilegalkan dengan batasan tertentu maka Bawaslu akan tahu kapan bergerak dan menindak peserta pemilu yang gunakan politik uang dengan nilai tak wajar.

Lebih lanjut, dia meminta pihak yang berkepentingan seperti penyelenggaraan pemilu dan parlemen segera memberikan pembelajaran politik ke masyarakat terkait politik uang. Jika tidak maka dikhawatirkan penyelenggaraan Pilkada 2024 akan penuh dengan politik uang yang tidak wajar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 05:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement