Advertisement
Pagi Ini Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia Urutan Ketiga
![Pagi Ini Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia Urutan Ketiga](https://img.harianjogja.com/posts/2024/05/16/1174653/gedung-pencakar-langit.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kualitas udara di Jakarta masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi ke-3 sebagai kota dengan udara terburuk di dunia pada Kamis (16/5/2024) pagi.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.27 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 182 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2,5 dan nilai konsentrasi 99,2 mikrogram per meter kubik.
Advertisement
Konsentrasi tersebut setara 19,8 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). PM 2,5 adalah partikel udara yang berukuran kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).
BACA JUGA : Ramai Soal Kualitas Udara Jogja, Kadar Polusi Sorowajan Paling Tinggi
Kategori tidak sehat, yaitu kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 100 lebih.
Adapun kategori sedang, kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Kategori baik, tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama yaitu Kinshasa (Kongo( di angka 246, urutan kedua Lahore (Pakistan) di angka 201, urutan ketiga Jakarta (Indonesia) di angka 182, urutan keempat Delhi (India) di angka 173 dan urutan kelima Kampala (Uganda) di angka 158.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.
Ruang lingkup satgas pengendalian pencemaran udara ini diantaranya menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pencemaran Udara di Provinsi DKI Jakarta, mengendalikan polusi udara dari kegiatan industri, dan memantau secara berkala kondisi kualitas udara, hingga dampak kesehatan dari polusi udara.
Kemudian melaksanakan pencegahan sumber pencemar, baik dari sumber bergerak maupun sumber tidak bergerak, termasuk sumber gangguan serta penanggulangan keadaan darurat. Menerapkan wajib uji emisi kendaraan bermotor, melakukan peremajaan angkutan umum dan pengembangan transportasi ramah lingkungan untuk transportasi umum dan pemerintah.
BACA JUGA : Tekan Polusi Udara, Sejumlah Kendaraan Jadi Sasaran Uji Emisi
Selanjutnya bertugas meningkatkan ruang terbuka, bangunan hijau, dan menggiatkan gerakan penanaman pohon, meningkatkan peran serta masyarakat dalam perbaikan kualitas udara, melaksanakan pengawasan ketaatan perizinan yang berdampak terhadap pencemaran udara dan penindakan terhadap pelanggaran pencemaran udara.
Pemprov DKI Jakarta juga akan terus melakukan evaluasi dan mengkaji berbagai kebijakan yang sudah dilakukan agar tepat sasaran dan mampu secara efektif mengatasi permasalahan pencemaran udara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daftar Negara dengan pangsa pasar Judin Online Terbesar Dunia
- Jumlah Polwan Berpangkat Jenderal Bertambah, Ini Profil Brigjen Pol. Hastry
- Indonesia Digempur Keramik Asal China dengan Harga Murah, Produsen Lokal Menjerit
- 239 Instansi Terdampak Kena Serangan Siber PDNS
- Rekrutmen Pekerja lewat Medsos Jadi Modus Perdagangan Orang
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/30/1179711/img-20240630-wa0031.jpg)
60 Anak Sleman Bakal Magang Kerja Sambil Kuliah di Karawang, Ini Pesan Wabup Sleman
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/26/1179290/biliar.jpg)
Mau Main Biliar Tetapi Tak Mau Keganggu Asap Rokok dan Vape, Coba ke Mille Billiards Saja
Advertisement
Berita Populer
- PAN Usung 8 Pasangan Cagub-Cawagub di Pilkada 2024
- Buntut Serangan Ransomware, Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola Pusat Data Nasional
- AHY Janji Sertifikat Tanah Aman dari Peretas
- Pusat Data Nasional Diretas Ransomware, Pakar UGM Sebut Kepercayaan Masyarakat Menurun
- Gerakan Kembali ke Meja Makan, Bisa Jadi Ajang Curhat Hingga Sarana Jaga Gizi Lansia
- Jumlah Polwan Berpangkat Jenderal Bertambah, Ini Profil Brigjen Pol. Hastry
- Pasokan Listrik dan Gas di IKN Siap Dipenuhi oleh BUMN
Advertisement
Advertisement