Advertisement
Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta para orang tua untuk mengawasi aktivitas dan pergaulan anak di internet, untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak seperti child grooming.
"Awasi aktivitas dan pergaulan anak di internet dengan mengajak anak berdiskusi untuk menjaga data pribadi anak, meminta anak mengubah akun media sosial anak menjadi akun privat, sehingga akun media sosial anak hanya diakses oleh orang terdekat. Kenali lingkungan anak, ajak anak berkomunikasi secara terbuka serta melatih anak bersikap secara asertif," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Kamis (2/5/2024)
Advertisement
Hal ini menanggapi kasus dugaan child grooming yang diunggah oleh warganet di media sosial X.
"Proses child grooming saat ini semakin mengkhawatirkan dan jika melihat percakapan terduga pelaku dan korban, terlihat jelas bahwa korban sulit untuk menolak karena korban sebelumnya merasa pelaku adalah orang yang dapat dipercaya dan memiliki hubungan yang spesial," kata Nahar.
Grooming adalah proses manipulasi seksual orang dewasa terhadap korban usia anak.
Nahar berpendapat dalam kasus ini, proses child grooming bisa jadi sudah berlangsung cukup lama mengingat kedekatan korban dengan terduga pelaku.
BACA JUGA: Kejahatan Child Grooming di Bantul Terbongkar, Polda DIY Temukan Fakta Mencengangkan!
Menurut dia, grooming dalam permainan daring dilakukan dengan cara pelaku berkenalan dengan anak, membelikan anak ‘diamond’ ataupun ‘gimmick’ yang disediakan oleh permainan daring agar karakter anak di dalamnya menjadi lebih keren, memberikan banyak like, bercakap-cakap melalui ruang chat di dalam permainan daring tersebut hingga meminta kontak pribadi anak.
"Dengan perlakuan-perlakuan tersebut, anak menganggap bahwa pelaku adalah sosok istimewa karena dapat mengerti dan memahami anak, menjadi teman bercerita dan menjaga rahasia. Para pelaku biasa menggunakan akun palsu dengan foto profil menarik. Jika seseorang meminta informasi pribadi seperti foto, alamat rumah, nomor telepon, atau sekolah, itu bisa menjadi tanda bahaya," kata Nahar.
KemenPPPA pun mengapresiasi pihak-pihak yang telah sungguh-sungguh membantu dalam melacak dan menyelamatkan anak korban.
"Terima kasih untuk Polres Serdang Bedagai yang telah menangkap pelaku berinisial YPS yang kini sudah dalam tahanan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pengembangan Daerah Transmigrasi, Kementrans Anggarkan Rp300 Miliar
- Ribuan Ikan di Aceh Jaya Mati Bikin Geger Warga
- Abaikan Gencatan Senjata, Pasukan Israel Tetap Serang Warga Gaza
- Ribuan Alumni Pesantren di Situbondo Gelar Aksi Boikot Trans 7
- Prabowo Puji Kepala BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Negara
Advertisement

Tak Hanya ASN, Pemkab Bantul Ajak Warga Miskin Gabung KDMP
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Dispar Bantul Akui Banyak Wisatawan Lolos dari Pungutan Retribusi
- Program MBG di Jawa Tengah Sudah Sasar 5.750.525 Penerima Manfaat
- 20.000 Pasukan Indonesia Siap Dikirim ke Gaza Palestina
- Izin Usaha Mandala Finance Dicabut Seusai Merger dengan Adira Finance
- Prabowo Tegaskan MBG Telah Libatkan 12.000 Dapur
- Indeks Partisipasi Pemilu Bisa Jadi Acuan Revisi Sistem Pemilu
- BRIN Temukan Mikroplastik di Air Hujan Jakarta, Ini Dampaknya
Advertisement
Advertisement