Advertisement
Menjelang Putusan Sengketa Pemilu, Tingkat Kepercayaan Masyarakat pada MK Naik Tajam
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Antara - Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tren kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konsitusi (MK) membaik dan naik tajam hingga angka 73% berdasarkan hasil survei nasional yang dikeluarkan Indikator Politik Indonesia.
Survei tentang persepsi publik ini dilakukan menjelang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4/2024) besok.
Advertisement
Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi menyebut bahwa tren kepercayaan publik terhadap MK naik jika dibandingkan dengan saat mengeluarkan putusan No. 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres pada Oktober 2023 silam.
“[Tingkat kepercayaan publik terhadap] MK ini sempat turun Oktober lalu, pada angka 60-an%. Sekarang sudah 73%,” katanya dalam pemaparan hasil survei secara virtual, Minggu (21/4/2024).
Burhanuddin menjelaskan, kenaikan persentase ini didorong oleh sejumlah putusan MK yang dinilai positif di mata publik dalam beberapa waktu terakhir.
Di antaranya adalah putusan MK yang melarang jaksa agung berasal dari partai politik, peninjauan ulang ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4%, hingga penataan jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
BACA JUGA: RSUD Panembahan Senopati Bantul Segera Diperluas Menggunakan Tanah Kas Desa
“Kemudian juga transparansi MK terkait sidang PHPU [perselisihan hasil pemilihan umum] ini juga saya kira membantu MK memulihkan kepercayaan terhadapnya, terutama pasca-babak belur setelah mengeluarkan putusan nomor 90 yang dipersoalkan banyak orang,” katanya.
Dia merujuk pada putusan nomor 90 yang dianggap memuluskan langkah putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, untuk maju menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Adapun, pihaknya melakukan survei nasional ini pada 4-5 April 2024 lalu. Target populasi survei ini adalah warga negara Indonesia (WNI) yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon seluler.
Indikator Politik Indonesia memilih sampel melalui metode Random Digit Dialing (RDD) sebanyak 1.201 responden. Jumlah ini diklaim mencakup sekitar 83% dari total populasi nasional.
Sementara itu, margin of error survei ini diperkirakan ± 2.9% pada tingkat kepercayaan 95%, dengan asumsi simple random sampling. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
Advertisement
Dari Lahan Sempit, Warga Jogja Kembangkan Usaha Ternak Tikus Mencit
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Remaja 16 Tahun Tewas di Wisata Air Kulonprogo
- Raperda KTR Kulonprogo Tuai Pro Kontra Radius Jual Rokok
- Listrik Energi Surya Makin Murah Bersaing dengan Energi Fosil
- Natal 2025, 16 Gereja Besar Sleman Dijaga Ketat
- Libur Nataru, Pos Kesehatan Disiagakan di Titik Wisata Jogja
- 72.465 Siswa Sleman Terima PIP, Nilai Bantuan Rp52 Miliar
- KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara dalam OTT
Advertisement
Advertisement




