Advertisement
Suharto Dinilai Tak Layak Jadi Wakil Ketua MA Karena Anulir Vonis Mati Sambo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA —Hakim Agung Suharto, dikabarkan akan mencalonkan diri sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA).
Pria yang menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana MA itu dikritik karena ikut mengeluarkan putusan kasasi yang menganulir vonis hukuman mati bagi mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Advertisement
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah Castro mengatakan bahwa vonis kasasi Sambo merupakan catatan buruk bagi Suharto.
Seperti diketahui, vonis kasasi yang dikeluarkan oleh di antaranya Suharto membatalkan hukuman pidana mati kepada terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofrianysah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu.
BACA JUGA: Ini Perkiraan Nilai Pencucian Uang Hakim Agung Gazalba
Oleh sebab itu, Castro pun menilai Suharto seharusnya dikeluarkan dari proses pencalonan seleksi pimpinan MA demi kehormatan lembaga tersebut.
"Kalau rekam jejaknya buruk, mestinya di-kick saja dari proses pencalonan. Itu untuk menjaga muruah MA," kata Castro, dikutip dari siaran pers, Sabtu (20/4/2024).
Berdasarkan pemberitaan Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) sebelumnya, Selasa (8/8/2023), MA meringankan hukuman Sambo dari hukuman mati ke penjara seumur hidup. Hal itu tertuang dalam amar putusan kasasi MA No.813/k/Pid/2023.
Padahal, mantan perwira tinggi Polri bintang dua itu sebelumnya dijatuhi hukuman mati sebagaimana putusan pengadilan tingkat pertama dan kedua (banding).
Kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Sambo dan terpidana lainnya diketahui menjadi perhatian publik sejak kasusnya mencuat di Oktober 2022.
"Salah satu ukuran rekam jejak itu tidak melakukan putusan-putusan kontroversial yang menyerang rasa keadilan publik," ujar Castro.
Pakar hukum dari Universitas Mulawarman itu lalu menilai MA membutuhkan reformasi kelembagaan secara total, pembenahan dari hulu ke hilir, termasuk memastikan proses seleksi hakim berjalan baik dengan standar etik yang tinggi.
"Desain pengawasan juga mesti dibenahi, dimana MA mesti membuka ruang yang cukup bagi publik untuk turut mengawasi hakim-hakim https://www.bisnis.com/topic/2944/mahkamah-agung," tutupnya.
Sementara itu, Suharto berkilah bahwa keputusan hakim agung untuk maju atau tidak dalam mencalonkan diri sebagai pimpinan MA baru akan ditentukan pekan depan, Senin (22/4/2024).
Hakim agung yang juga merupakan Juru Bicara MA itu mengatakan, semua hakim agung nantinya akan diberikan formulir oleh panitia pemilihan untuk memutuskan bersedia atau tidak bersedia dipilih.
"Apabila Hakim Agung menyatakan bersedia dipilih maka berarti dia maju mencalonkan diri," ujar Suharto kepada JIBI melalui pesan singkat, Sabtu (20/4/2024).
Di sisi lain, mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat itu mengatakan bahwa putusan kasasi Ferdy Sambo bukan merupakan putusan perseorangan, melainkan kelembagaan.
Untuk diketahui, terdapat lima hakim agung yang mengadili kasasi Sambo yaitu Suhadi, Desnayeti, Suharto, Jupriyadi dan Yohanes Priyana. Hakim Agung Desnayeti dan Jupriyadi menyatakan beda pendapat atau dissenting opinion menolak kasasi Sambo.
"Tentang putusan yang dimaksud [red] itu putusan Lembaga MA cq majelis bukan putusan pribadi orang perorang," tutup Suharto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Daerah Lain Naik, Dinkes Sleman Klaim Ada Tren Penurunan Kasus DBD
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement