Advertisement
Polisi Ekuador Gerebek Kedubes Meksiko dan Tangkap Mantan Wapres Jorge Glas

Advertisement
Harianjogja.com, BOGOTA—Polisi Ekuador menangkap mantan Wakil Presiden Jorge Glas, yang telah diberikan suaka politik oleh Meksiko. Penangkapan ini dilakukan di Kedutaan Besar Meksiko di Quito.
Dalam laporan itu, polisi memasuki Kedutaan Besar Meksiko di Quito dan menahan Glas meski ada pengumuman dari Meksiko untuk memberinya suaka politik. Kepala Bidang Politik Kedutaan Besar Meksiko Roberto Canseco kepada wartawan mengecam penggerebekan tersebut dan menyatakan bahwa polisi Ekuador memasuki kedutaan secara paksa dan menyerang stafnya.
Advertisement
"Ini benar-benar tidak dapat diterima, dan ini benar-benar biadab. Kami prihatin dengan keselamatan Glas," kata Canseco, Sabtu (6/4/2024).
Meksiko telah memutuskan hubungan diplomatik dengan Ekuador yang menegaskan insiden itu sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan nasional. Presiden Meksiko Andres Manuel Lopez Obrador menyebut campur tangan polisi Ekuador ke kedutaan sebagai pelanggaran kedaulatan Meksiko.
Baca Juga
Ini Sikap Presiden Andreas Seusai Polisi Ekuador Serbu Kedutaan Besar Meksiko di Quito
Kerusuhan di Ekuador, Kemenlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
Piala Dunia U-17, Indonesia Berbagi Poin dengan Ekuador
Menurut dia, hal ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan kedaulatan Meksiko.
"Oleh karena itu saya menginstruksikan menteri luar negeri kita untuk mengeluarkan pernyataan mengenai tindakan otoriter ini, menindak secara hukum, dan segera menyatakan penangguhan hubungan diplomatik dengan pemerintah Ekuador,” tulis Obrador pada akun media sosial X.
Sejak 17 Desember 2023, Glas mencari perlindungan di Kedutaan Besar Meksiko untuk menghindari hukuman penjara atas dua tuduhan korupsi.
Perselisihan antara kedua negara meningkat menyusul penolakan pemerintah Meksiko untuk mengizinkan otoritas Ekuador memasuki negara tersebut untuk menangkap Glas.
Pada Jumat (5/4/2024), pemerintah Ekuador menyatakan Duta Besar Meksiko Raquel Serur Smeke sebagai “persona non grata,” atau orang yang tidak diizinkan masuk ke negaranya, dan telah memerintahkan Smeke untuk pergi pada Kamis (4/4/2024).
Langkah tersebut dilakukan setelah pernyataan baru-baru ini oleh Presiden Obrador, yang menyatakan Daniel Noboa memenangi pemilihan presiden Ekuador, karena pembunuhan calon Fernando Villavicencio.
Menanggapi tindakan tersebut, Kementerian Luar Negeri Meksiko menyesalkan deklarasi persona non grata kepada Duta Besar Smeke, dan mengecam gangguan nyata terhadap Kedutaan Besar Meksiko.
Dalam siaran persnya, Kementerian Luar Negeri Meksiko mengumumkan pemerintahnya telah memutuskan untuk memberikan suaka politik kepada Glas.
Pihaknya mengatakan keputusan tersebut akan dikomunikasikan secara resmi kepada pihak berwenang Ekuador, bersamaan dengan permintaan agar mereka memberikan Glas jaminan keamanan sesuai dengan Konvensi Suaka Diplomatik tahun 1954.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik Lebaran, Tol Semarang-Solo Bakal Dibikin Satu Arah Saat Kendaraan Menumpuk
- Libur Lebaran, Belasan Rumah TNI di Asrama Gajah II Terbakar
- Prison Break Sorong, Tujuh Narapidana Lapas Kabur dengan Melubangi Tembok Pakai Sendok Makan
- Pemerintah Jepang Keluarkan Peringatan Ancaman Gempa Dahsyat, Perkiraan Korban hingga 300 Ribu Orang
- Penjualan Tiket Bus Lebaran di Sukoharjo Lesu, Banyaknya PHK Diduga Jadi Penyebab
Advertisement

Talut Ambrol di Jalur Clongop Gedangsari Diperbaiki dengan Anggaran Rp15 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Warga Wonogiri Ditemukan Meninggal di Sungai Code, Berikut Penjelasan Kepala Desa
- Bikin Septitank, Penyintas Gunung Lewotobi Temukan 16 Granat
- One Way dan Contraflow Bakal Diterapkan Saat Arus Balik, Ini Waktunya
- Jumlah Laka dan Korban Jiwa Saat Arus Mudik Lebaran Turun 30%
- Hingga H+1 Lebaran, Lebih dari 2,1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Senator Amerika Serikat Berpidato 25 Jam, Kecam Presiden Trump
- Awasi WNA di Indonesia, Pengelola Penginapan Wajib Laporkan Keberadaan Tamu Asing Lewat APOA
Advertisement
Advertisement