Advertisement
Kerusuhan di Ekuador, Kemenlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Luar Negeri RI memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban selama kerusuhan yang terjadi di Ekuador.
“Berdasarkan komunikasi dengan komunitas WNI, hingga saat ini tidak ada WNI yang menjadi korban,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha melalui pesan singkat, Jumat.
Advertisement
Dalam catatan KBRI Quito, total WNI yang berada di Ekuador saat ini sebanyak 48 orang.
Sebagian dari mereka adalah WNI yang berprofesi sebagai paderi atau misionaris yang tersebar di wilayah terpencil di luar wilayah Guayaquil. Sementara sebagian lainnya adalah staf dan keluarga KBRI yang bermukim di Ibu Kota Quito.
“Secara khusus, KBRI juga telah memonitor kondisi WNI di Guayaquil. Tercatat satu WNI perempuan tercatat menetap di wilayah tersebut, tetapi saat ini yang bersangkutan terpantau tengah berada di luar wilayah wilayah Equador,” tutur Judha.
Dia menjelaskan bahwa KBRI terus menjalin komunikasi dengan para WNI dan menyusun rencana kontingensi untuk antisipasi jika terjadi eskalasi yang semakin memburuk.
Pemerintah Ekuador telah menetapkan kondisi darurat pada 8 Januari 2024, yang dipicu kerusuhan di wilayah Guayaquil oleh kelompok geng bersenjata.
BACA JUGA: Capres Ekuador Tewas Ditembak, Warga Kolombia Jadi Tersangka
Presiden Ekuador Daniel Noboa mengumumkan perang terhadap kartel narkoba setelah tiga hari gelombang kekerasan terjadi, ketika geng-geng tersebut bentrok dengan angkatan bersenjata negara itu.
Bentrokan bersenjata sejauh ini telah menyebabkan 11 korban tewas. Pihak berwenang juga melaporkan tindakan kekerasan seperti pembakaran kendaraan, blokade, dan pemboman di sejumlah provinsi.
Sementara itu, lembaga pemasyarakatan nasional pada Rabu mengumumkan bahwa para narapidana telah menyandera 139 sipir penjara.
Gelombang kekerasan di negara tersebut dipicu oleh kaburnya Jose Adolfo Macias, alias "El Fito", pemimpin "Los Choneros", sebuah organisasi kekerasan yang menguasai perdagangan narkotika di negara tersebut dan diduga merupakan cabang Kartel Sinaloa, sebuah sindikat kriminal asal Meksiko.
Pekan lalu, Macias melarikan diri dari selnya di penjara Litoral Guayaquil bersama dengan gembong narapidana lainnya.
Dia menjalani hukuman 34 tahun penjara sejak 2011 setelah dinyatakan bersalah atas perdagangan narkoba, pembunuhan, dan kejahatan terorganisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dua Siswa dan Satu Guru Mundur dari Sekolah Rakyat di Sonosewu Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi Sampai 6 Meter pada 11-14 Agustus 2025
- Truk Alat Berat Terguling di Gombel Lama, Satu Orang Luka
- Divonis Mati, Kopda Basyarsyah Ajukan Banding
- Menteri Kehutanan Minta Warga Jangan FOMO Mendaki Gunung, Ini Alasannya
- Isu Pembangunan 600 Vila di Pulau Komodo Dibantah Menteri Kehutanan
- Korupsi Kuota Haji, KPK Taksir Kerugian Negara Rp1 Triliun
- Truk Rem Blong Tabrak Sejumlah Kendaraan di Simpang ABC Salatiga, 1 Tewas
Advertisement
Advertisement