Advertisement
Kerusuhan di Ekuador, Kemenlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Luar Negeri RI memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban selama kerusuhan yang terjadi di Ekuador.
“Berdasarkan komunikasi dengan komunitas WNI, hingga saat ini tidak ada WNI yang menjadi korban,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha melalui pesan singkat, Jumat.
Advertisement
Dalam catatan KBRI Quito, total WNI yang berada di Ekuador saat ini sebanyak 48 orang.
Sebagian dari mereka adalah WNI yang berprofesi sebagai paderi atau misionaris yang tersebar di wilayah terpencil di luar wilayah Guayaquil. Sementara sebagian lainnya adalah staf dan keluarga KBRI yang bermukim di Ibu Kota Quito.
“Secara khusus, KBRI juga telah memonitor kondisi WNI di Guayaquil. Tercatat satu WNI perempuan tercatat menetap di wilayah tersebut, tetapi saat ini yang bersangkutan terpantau tengah berada di luar wilayah wilayah Equador,” tutur Judha.
Dia menjelaskan bahwa KBRI terus menjalin komunikasi dengan para WNI dan menyusun rencana kontingensi untuk antisipasi jika terjadi eskalasi yang semakin memburuk.
Pemerintah Ekuador telah menetapkan kondisi darurat pada 8 Januari 2024, yang dipicu kerusuhan di wilayah Guayaquil oleh kelompok geng bersenjata.
BACA JUGA: Capres Ekuador Tewas Ditembak, Warga Kolombia Jadi Tersangka
Presiden Ekuador Daniel Noboa mengumumkan perang terhadap kartel narkoba setelah tiga hari gelombang kekerasan terjadi, ketika geng-geng tersebut bentrok dengan angkatan bersenjata negara itu.
Bentrokan bersenjata sejauh ini telah menyebabkan 11 korban tewas. Pihak berwenang juga melaporkan tindakan kekerasan seperti pembakaran kendaraan, blokade, dan pemboman di sejumlah provinsi.
Sementara itu, lembaga pemasyarakatan nasional pada Rabu mengumumkan bahwa para narapidana telah menyandera 139 sipir penjara.
Gelombang kekerasan di negara tersebut dipicu oleh kaburnya Jose Adolfo Macias, alias "El Fito", pemimpin "Los Choneros", sebuah organisasi kekerasan yang menguasai perdagangan narkotika di negara tersebut dan diduga merupakan cabang Kartel Sinaloa, sebuah sindikat kriminal asal Meksiko.
Pekan lalu, Macias melarikan diri dari selnya di penjara Litoral Guayaquil bersama dengan gembong narapidana lainnya.
Dia menjalani hukuman 34 tahun penjara sejak 2011 setelah dinyatakan bersalah atas perdagangan narkoba, pembunuhan, dan kejahatan terorganisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pengamen Malioboro Dikumpulkan di 7 Titik Mulai 7 Oktober 2025
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Tinjau Translok Imogiri Bantul, Wamen Tranmigrasi: Mereka Nyaman dan Bahagia
- Istana Sebut Insiden Pesantren Al-Khoziny Jadi Atensi Khusus Prabowo
- Gunung Semeru Erupsi 4 Kali Hari Ini
- Hasil Rakorwil, Akar Rumput PP DIY Berharap Japto Tetap Ketum
- Apindo DIY Sebut Perlunya Bantuan Subsidi Upah hingga Akhir Tahun
- Ribuan TKA di NTB Dirazia, Ditemukan Banyak Pelanggaran
- PSS Sleman Catat Kemenangan Beruntun, Hajar Persipal Palu 0-3
Advertisement
Advertisement