Advertisement
Hadapi Sengketa Pemilu di MK, KPU Tunjuk Kuasa Hukum
Gedung KPU / JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2023) besok, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjuk kuasa hukum.
"Kuasa hukum pilpres (sengketa Pemilu 2024 di MK) dari KPU (adalah) Kantor Hukum HICON Law and Policy Strategies," kata Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Advertisement
sPria yang akrab disapa Afif ini mengatakan KPU sudah mulai menyiapkan bukti dan strategi untuk menghadapi gugatan dari pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
"Kami sedang menyiapkan jawaban, bukti-bukti, termasuk strategi menghadapi permohonan pasangan calon nomor urut 1 dan 3," ujarnya.
Dia juga mengatakan jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota yang diperkarakan tengah dikonsolidasikan oleh pihak KPU RI untuk menyiapkan jawaban dan bukti.
MK telah menjadwalkan sidang perdana penanganan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), khususnya untuk Pilpres 2024 pada Rabu besok.
BACA JUGA: Diisukan Jadi Menteri Agama di Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Reaksi Gus Miftah
Sidang perdana ini dengan agenda pemeriksaan pendahuluan, dan pemohon atau pihak yang telah diberi kuasa menyampaikan permohonannya di hadapan sembilan hakim konstitusi.
Adapun sidang perdana untuk gugatan yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin rencananya digelar Rabu besok, pukul 08.00 WIB pagi.
"Bertugas selaku kuasa hukum dari perkara yang teregister dengan nomor 1/PHPU/PRES.XXII/2024 ini, yaitu Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir, dan Sugito," ujarnya.
Sementara itu, MK juga telah menjadwalkan sidang pemeriksaan pendahuluan untuk paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, pada hari yang sama, pukul 13.00 WIB siang.
Perkara Ganjar-Mahfud terdaftar dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Adapun kuasa hukum yang bertugas, yakni Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, dan Yanuar Wasesa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Operasi SAR Yunanta di Sungai Opak Resmi Ditutup Setelah 7 Hari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- WFH Jumat untuk ASN Sleman Mulai Digodok, Layanan Publik Tetap Jalan
Advertisement
Advertisement






