Advertisement
Hak Angket DPR Tak Bakal Terwujud, Ini Alasan PAN dan Demokrat
Ilustrasi legislatif (Freepik)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Hak angket untuk usut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024 diyakini tidak bakal terwujud. Hal itu diungkap oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Demokrat DPR.
Guspardi Gaus, Anggota DPR dari Fraksi PAN mengklaim para partai besar menyatakan hak angket belum diperlukan. Kendati demikian, dia tidak menjelaskan para partai besar yang dimaksud.
Advertisement
BACA JUGA: Ganjar Pranowo Sebut Hak Angket Tidak Akan Berjalan Mulus
"Menurut pandangan pribadi saya hak angket Inshaallah tidak akan terjadi atau terwujud," ujar Guspardi dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (14/3/2024), dikutip dari rilisnya.
Begitu juga dengan pendapat anggota DPR dari Fraksi Demokrat Herman Khaeron. Dia mengatakan jika tahapan Pemilu 2024 belum selesai. KPU, lanjutnya, penghitungan sedang berlangsung hingga 20 Mater 2024. Herman juga merasa narasi kecurangan pemilu terlalu mengada-ada karena cenderung memfitnah.
"Kalau ada kecurangan ya, ada Bawaslu, kalau Bawaslu tidak cukup untuk bisa menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut, tentu ada Gakumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, artinya ada medianya di situ," ujar Herman.
BACA JUGA: Waktu Imsak dan Buka Puasa di Jogja dan Sekitarnya, Jumat 15 Maret 2024
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR pada Selasa (5/3/2024), tiga fraksi yaitu PKS, PKB, dan PDIP melakukan intrupsi untuk mendorong penggunaan hak angket kecurangan pemilu. Meski demikian, seminggu lebih berlalu, belum ada pengajuan secara resmi penggunaan hak angket ke pimpinan DPR RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
Advertisement
Jelang Ramadan 2026, Sleman Diprediksi Surplus Cabai dan Daging
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- BI Buka Penukaran Uang Baru Idul Fitri 2026 Online
- Jam Sekolah Ramadan 2026 Sleman Dipangkas
- SU7 Tamat, Xiaomi Siapkan EV Generasi Anyar
- Terkendala Teknis, Apple Tunda Rilis Siri AI ke Pertengahan 2026
- Bantul Perketat Pengawasan Ternak Cegah Lonjakan PMK
- Ratusan Ribu Unit BMW Kena Recall akibat Risiko Kebakaran
- YIA Jadi Embarkasi Haji 2026, Dorong Pertumbuhan Ekonomi DIY
Advertisement
Advertisement





