Advertisement
TNI dan Polri Bisa Mengisi Posisi Aparatur Sipil Negara
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Personel TNI/Polri bisa mengisi posisi Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan, ASN juga memiliki kesempatan yang sama bisa mengisi posisi di lembaga TNI/Polri.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan peraturan baru tersebut saat rapat pembahasan progres Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) manajemen ASN, dilaksanakan secara online, Senin (11/3/2024).
Advertisement
Menteri PANRB menjelaskan peraturan baru ini bersifat timbal balik, untuk menduduki posisi tersebut akan melalui proses seleksi yang ketat dan disesuaikan dengan kebutuhan dari instansi yang bersangkutan guna mendapatkan talenta yang terbaik.
“Tentu aturan ini bersifat resiprokal dan akan diseleksi secara ketat, serta disesuaikan dengan kebutuhan instansi yang bersangkutan dengan mekanisme manajemen talenta. Kita akan mendapatkan talenta terbaik dari TNI/Polri dan mereka pun dapatkan ASN terbaik,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (12/3/2024).
RPP tersebut mengatur aspek-aspek substansi yang disesuaikan dengan petunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), apabila aspek telah terpenuhi RPP akan disahkan pada akhir April 2024. “RPP ini harus bisa transformatif dan tentunya implementatif di lapangan sebagaimana arahan Bapak Presiden. Setelah 100 persen aspek terpenuhi, targetnya 30 April 2024 sudah ditetapkan,” ujar Anas.
Sementara itu, dia juga menyampaikan isi aturan dalam RPP tersebut dengan mengatur penataan rekrutmen dan jabatan ASN supaya lebih fleksibel, lincah, dan kolaboratif. Pasalnya, kata dia, terjadi kesenjangan talenta ASN antara Pusat dan daerah, talenta-talenta ASN kebanyakan berpusat di kota besar.
BACA JUGA: Tahun Ini Diperkirakan 71,7 Persen Penduduk Indonesia Mudik Lebaran
Akibatnya, kekurangan kebutuhan pegawai di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). "Sehingga dengan PP ini pengaturan mobilitas talenta bisa dijalankan baik dalam, antarinstansi maupun di luar instansi untuk menutup kesenjangan talenta. Kita akan atur insentif khusus bagi mereka yang bekerja di 3T, termasuk kecepatan kenaikan pangkat,” ujar Anas.
Pola pengembangan ASN juga diatur dalam RPP tersebut agar bisa meningkatkan kapasitas ASN, seperti magang dan on the job training. "Sejalan dengan itu maka nanti sistem pembelajarannya akan dibuat terintegrasi [integrated learning]," ujar Anas.
Dia mengatakan pemerintah sedang mempercepat pembuatan Platform Digital Manajemen ASN yang akan memuat keseluruhan data Manajemen ASN. Mantan Bupati Banyuwangi itu menegaskan platform ini menjadi bagian ekosistem digital yang melekat secara nasional dan wajib digunakan oleh setiap instansi pemerintah supaya mendukung manajemen ASN berbasis layanan digital. “Instansi pemerintah wajib menggunakan Platform Digital Manajemen ASN,” ujar Anas.
Dia menyampaikan RPP ini melibatkan akademisi, pakar profesional, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)/Komisi II untuk memberikan masukan-masukan supaya hasilnya berkualitas. "Kita telah melibatkan para akademisi untuk memperkaya referensi dan sudut pandang lain dari pakar dan profesional, agar PP Manajemen ASN yang kita hasilkan nanti berkualitas dan tentu implementatif di lapangan. Minggu ini, insyaallah kita akan juga minta masukan dari DPR RI/Komisi II,” ujar Anas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
Advertisement
Gunungkidul Buka Klinik Hewan, Layani USG dan Vaksin Gratis
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Omzet Penjual Salak Jalan Jogja Solo Turun 40% Akibat Macet
- Kadin Ingatkan WFH Satu Hari Tidak Bisa Berlaku Bagi Semua Sektor
- Penumpang Kereta Api Mendominasi Lonjakan Pemudik Lebaran 2026
- Pemerintah Menjamin Tidak Ada Pembatasan Pembelian Pertalite
- KONI Minta IMI Perkuat Pembinaan Atlet Balap Usai Veda Raih Podium
- Arus Balik, 15.287 Kendaraan Keluar DIY Via Gerbang Tol Purwomartani
- Lebaran, Pengunjung Candi Prambanan Capai 18.500 Orang Sehari
Advertisement
Advertisement





