Advertisement
9 Tersangka Diduga Menghalangi Proyek Bandara VVIP IKN Dibebaskan, Sempat Ditahan di Polda Kaltim
Advertisement
Harianjogja.com, KALIMANTAN—Sebanyak 9 tersangka yang diduga menghalangi proyek pembangunan Bandara VVIP Ibukota Nusantara (IKN) di Kelurahan Gersik, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya dibebaskan. Para tersangka sempat ditahan beberapa hari di Polda Kalimantan Timur (Kaltim),
Pembebasan kesembilan tersangka ini dilakukan atas permohonan langsung Penjabat (PJ) Bupati PPU, Makmur Marbun melalui surat tertulis kepada Polda Kaltim baru-baru ini. Pembebasan ini diumumkan dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh tim Reforma Agraria, masyarakat, dan pihak terkait lainnya pada Jumat malam (1/3/2024) di lokasi pembangunan Bandara VVIP.
Advertisement
BACA JUGA : Proyek Bandara VVIP IKN Senilai Rp4,28 Triliun MUlai Dilelang
"Hari ini, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan tim, atas alasan kemanusiaan menjelang bulan suci Ramadhan, Bupati PPU mengusulkan penangguhan penahanan kepada tersangka. Sebagai jaminan, Pj Bupati PPU telah membuat surat tertulis kepada Polda Kaltim," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Setkab PPU, Hendro Susilo, Sabtu (2/3/2024).
Dengan penangguhan penahanan ini, Pj Bupati PPU Makmur Marbun berharap agar permasalahan semacam ini tidak terulang di masyarakat, khususnya di lokasi pembangunan bandara VVIP. Dia menekankan pentingnya menyampaikan permasalahan sesuai aturan yang berlaku.
"Harapannya, masyarakat akan berbalas budi kepada bupati dengan tidak menciptakan masalah yang dapat mengganggu proses pembangunan bandara VVIP. Ini adalah upaya dan perjuangan dari bupati, dan minimal masyarakat dapat memberikan dukungan dengan tidak menciptakan masalah," katanya.
Hendro menambahkan pihak kepolisian, khususnya Polres PPU, telah menjalankan tugasnya dengan melakukan pencegahan, penyuluhan, dan tindakan penindakan sesuai prosedur. "Terkait penangguhan ini, Kejaksaan Negeri PPU menjelaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dan yang bersangkutan hanya menjalani tahanan luar.
BACA JUGA : Patok Jalan Tol Jogja-YIA Mulai Dipasak
Ia berharap mereka dapat berkelakuan baik selama masa tahanan luar tersebut," ungkap Hendro. "Malam ini, ke-9 tersangka langsung diantar oleh pihak Polda Kaltim ke Bandara VVIP, dijemput oleh keluarga tersangka dan disaksikan langsung oleh Pj Bupati PPU beserta jajarannya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Tak Terima Ditegur, Dua WNA Amerika Ini Diduga Aniaya Pecalang di Bali
- Baru Syuting Reality Show, 31 Artis dan Kru Asal Korsel Ini Justru Diperiksa Imigrasi Bali
- Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0
- Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup
- KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
Advertisement
Advertisement