Advertisement
KPAI Dorong Pendampingan Psikologis dan Santunan untuk Keluarga Santri Ponpes di Kediri
Advertisement
Harianjogja.com, KEDIRI—Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merekomendasikan pendampingan psikologis dan santunan bagi keluarga santri Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyyah, di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, BM, 14. Korban meninggal diduga karena dianiaya.
Anggota KPAI bidang Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Budaya, Aris Adi Leksono, mengatakan dalam perkara anak perlindungan akan diberikan terutama bagi anak korban. Dalam kasus ini adalah keluarga BM, karena korban meninggal dunia. "Kami mendorong adanya pendampingan dari pihak terkait secara psikologis dan juga mendorong adanya kepedulian sosial, santunan, karena itu juga bagian dari perintah UU Perlindungan Anak," katanya di Kediri, Jumat (1/3/2024).
Advertisement
Ia menambahkan pendampingan juga diberikan kepada anak yang berkonflik dengan hukum, karena mereka juga mempunyai hak untuk mendapatkan pendampingan hukum, mendapatkan pemulihan, kemudian rehabilitasi sosial.
Dia mengatakan KPAI juga sepakat untuk mendorong proses hukum yang sekarang sedang diproses. Untuk keputusan seperti apa, nantinya diharapkan juga harus didukung bersama. Untuk itu dia juga meminta komitmen dari Kementerian Agama dan instansi terkait untuk membantu polisi. Pondok pesantren juga diharapkan memberikan informasi selengkapnya. "Karena ini persoalan anak, sesuai dengan UU harus cepat selesai, harus cepat tertangani, keadilan untuk keluarga korban bisa diwujudkan sambil hak lain baik keluarga maupun anak yang berkonflik hukum dengan status tersangka maupun saksi," kata dia.
Baca Juga
Santri PPTQ Al Hanifiyyah Tewas Dianiaya Seniornya, Pengasuh Ponpes: Saya Tidak Tahu Kejadiannya
Pura-pura Menjadi Santri, di Ponpes Pemuda Ini Hanya Berniat Mencuri
Para Kiai Sepuh Gelar Pertemuan di Lirboyo, Bahas Apa?
Terkait dengan dengan informasi soal pemindahan santri karena pondok pesantren tidak berizin, Aris mengatakan harus dipikirkan lebih panjang, sebab memindahkan anak tidak semudah yang diperkirakan.
"Saya kira lebih objektif untuk dilakukan asesmen awal. Dilihat, dipetakan mana anak yang perlu mendapatkan layanan pendampingan klasikal atau layanan pendampingan personal baik psikis, mental maupun pendampingan lainnya. Kalau itu bisa dipetakan maka bagaimana perlakuannya, intervensinya akan objektif," kata dia.
Sebelumnya, penganiayaan terjadi terhadap santri PPTQ Al Hanifiyyah di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, berinisial BM oleh seniornya hingga berujung meninggal dunia di area pondok.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengungkapkan penganiayaan dilakukan beruntun yakni 18 Februari, 21 Februari dan 22 Februari 2024 sampai 23 Februari 2024 dini hari.
Empat tersangka yakni AF (16) asal Denpasar Bali, MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Nganjuk, dan AK (17) asal Surabaya mempunyai peran dalam penganiayaan tersebut sehingga menyebabkan kematian korban.
Korban kemudian dibawa ke puskesmas, namun oleh dokter yang memeriksa dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (23/2/2024) pagi. Dokter yang memeriksa juga mengungkapkan di tubuh korban luka yang banyak ditemukan pada anggota tubuh bagian atas.
Hingga saat ini Polres Kediri Kota telah memeriksa sembilan orang saksi. Untuk pengasuh pesantren, saat pemanggilan tidak datang sehingga dijadwalkan ulang untuk dimintai keterangannya.
"Jadi, pengasuh pondok pesantren yang ikut mengantarkan jenazah pada hari H saat ini sudah kami monitor sedang koordinasi dengan keluarga korban di Banyuwangi. Dalam waktu dekat kami akan adakan pemeriksaan khususnya yang langsung saat itu mengetahui, menyaksikan dan mengantarkan ke Banyuwangi," kata Kapolres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
Advertisement
Istri Joko Pinurbo Kenang Sosok Joko Pinurbo sebagai Pribadi yang Sederhana
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Tak Terima Ditegur, Dua WNA Amerika Ini Diduga Aniaya Pecalang di Bali
- Baru Syuting Reality Show, 31 Artis dan Kru Asal Korsel Ini Justru Diperiksa Imigrasi Bali
- Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0
- Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup
- KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
Advertisement
Advertisement