Advertisement
Lindungi Pegawai Non ASN, Kemendes Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bersama BPJS Ketenagakerjaan akan melindungi pegawai non aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai pemerintah nonpegawai negeri dan tenaga pendukung program yang berada di bawah naungan kementerian tersebut.
Sinergi tersebut tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) antara Kemendes PDTT dan BPJS Ketenagakerjaan yang diteken di kantor BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Kamis (15/2/2024). Kegiatan penandatanganan MOU dilakukan oleh Febrian Alyuswar, Pejabat Pembuat Komitmen Kemendes, bersama dengan Rudi Susanto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta.
Advertisement
BACA JUGA: RTRW 2010-2030 Di-review, Kawasan Permukiman di Gunungkidul Diperluas
Menurut Febrian MOU di DIY ini merupakan yang pertama di Wilayah 3 (Wilayah naungan Direktorat Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa – Kemendes PDTT yang meliputi sembilan Provinsi). "Hal ini diharapkan juga bisa menjadi kepanjangan tangan informasi terkait pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan melalui kegiatan yang ada di desa/kalurahan wilayah kerja masing-masing," tuturnya melalui siaran persnya, Jumat (16/2/2024)
Selain itu Murtodo, Tenaga Ahli Pendamping Desa Provinsi DIY menyampaikan harapannya mengenai sosialisasi masif dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai pemerintah non-pegawai negeri dan tenaga pendukung program di Direktorat Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dapat turut andil dalam menyejahterakan pekerja di Indonesia.
Rudi menjelaskan perlindungan yang diberikan untuk para pegawai pemerintah non pegawai negeri dan tenaga pendukung, program ini meliputi seluruh program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Dia berharap perjanjian kerja sama tersebut dapat membuka kesadaran pemberi kerja dan kementerian serta lembaga negara lainnya akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja, sekaligus juga menegakkan regulasi yang ada.
BACA JUGA: Petugas Linmas TPS di Pakem Meninggal Dunia, Begini Kronologinya
"Kami sangat mengapresiasi sinergi Kemendes dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi Pegawai Non-ASN yang terdiri dari tenaga ahli, tenaga pendamping desa dan tenaga pendamping lokal desa. Semoga kementerian dan lembaga negara lainnya juga segera mendaftarkan para Pegawai Non-ASN di lingkungannya untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan," ujar Rudi.
Rudi menambahkan saat ini tercatat jumlah potensi peserta yang akan didaftarkan dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kemendes oleh BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 242 tenaga pendukung yang terdiri dari tenaga ahli, tenaga pendamping desa dan tenaga pendamping lokal desa.
Selain itu "Penandatangan Mou ini juga menunjukkan komitmen dari Kemendes untuk mendukung BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat pekerja di Indonesia," tambah Rudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement