Benarkan Rencana Pertemuan Mahfud MD dan Jokowi, Istana Beri Penjelasan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Istana Kepresidenan mengonfirmasi adanya pertemuan antara Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Senin (29/1/2024) malam.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengaku bahwa Pratikno mengabarkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih melakukan kunjungan kerja (kunker) dan akan kembali pada Kamis (1/2/2024).
Advertisement
Oleh sebab itu, Ari melanjutkan permintaan tersebut akan disampaikan kepada Kepala Negara usai Jokowi menyelesaikan kunjungan kerja dan tiba di Jakarta kembali pada lusa mendatang.
“Pak Mensesneg akan melaporkan permohonan pak Menkopolhukam kepada presiden pada kesempatan yang sama. Akan diinfokan setelah pak Presiden kembali ke Jakarta,” ucapnya di kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), Selasa (30/1/2024).
Meski begitu, dia menegaskan bahwa dalam pertemuan kemarin malam, Menko Polhukam belum menyampaikan surat mundur.
Adapun, terkait dengan mekanisme mundur bagi menteri saat pemilu, kata Ari, pun tak ada yang berbeda yaitu dengan menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden.
Hanya saja, Ari melanjutkan bahwa saat ini Mahfud MD ingin bertemu dulu dan menghadap Presiden secara langsung. Nantinya, setelah pertemuan tersebut, ada mekanisme selanjutnya terkait dengan keputusan Presiden dalam memberi persetujuan atas pengunduran diri permohonan itu.
Bentuk keputusan apabila disetujui adalah munculnya Keputusan Presiden (Keppres). Di sisi lain, dia mengatakan bahwa untuk pengganti Mahfud MD pun belum ada sosok yang dapat disampaikan.
“Mekanismenya kan sudah ada juga dalam tata kelola pemerintahan kita. Biasanya ada Ad Interim ya. Namun, ini kan baru berandai andai. Karena pak Mahfud MD belum diterima pak Presiden,” ucapnya.
BACA JUGA: Jokowi Berakhir Pekan di Jogja, Puluhan Ribu Banteng Jogja Pilih Hadiri Hajatan Rakyat Ganjar-Mahfud
Sebelumnya, Mensesneg, Pratikno mengamini adanya pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Senin (29/1/2024) malam. Pratikno menjelaskan bahwa calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 03 itu meminta untuk menghadap dan bertemu langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Benar Prof MMD [Mahfud MD] bertemu saya tadi malam," ujarnya kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa.
Lebih lanjut, Pratikno menekankan bahwa dalam pertemuan tersebut Mahfud pun memang belum menyerahkan surat pengajuan pengunduran diri dari kursi menteri. Menurutnya, pasangan dari calon presiden (capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo itu hanya ingin melakukan pertemuan dengan Presiden.
Meski begitu belum dapat dikonfirmasi kapan kedua tokoh Negara itu akan bertemu. “Belum menyerahkan surat [pengunduran diri] tersebut,” pungkas Pratikno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Cek Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Sabtu 23 November 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
Advertisement
Advertisement