Presiden Filipina Sebut Upaya Banding Vonis Mary Jane Jadi Penjara Seumur Hidup Berhasil
Advertisement
Harianjogja.com, MANILA—Presiden Ferdinand R. Marcos Jr. memuji hubungan Filipina dan Indonesia yang solid dan mendalam karena telah menyelamatkan hidup Mary Jane Veloso.
Dikutip dari PNA-OANA, Jumat (22/11/2024), Presiden menyampaikan pernyataan tersebut seraya mengumumkan bahwa Indonesia telah mengurangi vonis mati Mary Jane menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Advertisement
Saat wawancara di Nueva Ecija, Marcos mengatakan keringanan hukuman Mary Jane menjadi tujuan awal pemerintahannya. “Semenjak saya menjabat, apa yang kami upayakan, apa yang kami lakukan adalah tanggalin na siya sa [untuk mengeluarkannya dari] vonis mati, untuk mengurangi hukumannya menjadi [penjara] seumur hidup,” kata Presiden kepada media.
"Noong nangyari ‘yun, [Saat itu terjadi] ketika kami dapat mencapai itu, kami terus bekerja sama dengan Jakarta. Pada saat itu, kami masih bersama dengan pemerintahan Widodo," ucapnya, merujuk pada mantan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Presiden mengatakan hubungan yang berkembang antara Manila dan Jakarta berlanjut hingga kepemimpinan penerus Jokowi, Presiden Prabowo Subianto, yang kemudian membuka jalan untuk keputusan pemindahan Mary Jane.
"Dahil maganda naman ang ating relasyon, nakahanap sila – gumawa sila ng paraan, Karena kami memiliki hubungan yang baik, mereka mencari cara untuk melakukannya, ini pertama kalinya mereka melakukan ini," katanya.
BACA JUGA: Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Mary Jane dipenjara pada 2010 dan dijatuhi vonis mati pada tahun yang sama setelah heroin seberat 2,6 kg ditemukan di koper miliknya.
Mary Jane dibebaskan dari regu tembak pada menit terakhir pada 2015, setelah pejabat Filipina meminta presiden saat itu, Jokowi, agar mengizinkannya bersaksi melawan perekrut ilegalnya yang disidang di negara Filipina.
Sejak saat itu, pemerintah Filipina melakukan berbagai upaya untuk mengajukan banding atas kasus Mary Jane.
Pada Rabu (20/11/2024) pagi, Marcos mengumumkan bahwa Indonesia setuju untuk memindahkan Mary Jane ke Filipina.
Menurut Departemen Luar Negeri, kedua pihak akan merampungkan rincian pemindahan Mary Jane.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement