Advertisement
Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono Khawatirkan Penyitaan Ponsel Miliknya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Juru bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono mengkhawatirkan soal penyitaan ponselnya oleh penyidik Polda Metro Jaya. Penyitaan itu dapat mengungkapkan identitas narasumber atau informan yang menyebutkan adanya oknum yang tak netral pada Pemilu 2024.
"Kami diperiksa 12 jam, ada istirahat tadi beberapa kali dan saya harus sampaikan walaupun HP saya akhirnya harus disita, tapi saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber saya, karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024) malam.
Advertisement
BACA JUGA : Aiman Mangkir Panggilan Polisi, Begini Dalih Jubir TKN Ganjar-Mahfud
Aiman menjelaskan dirinya sempat berdebat selama dua jam oleh penyidik mengenai penyitaan ponselnya tersebut. "Karena data saya semua ada di sana [ponsel], meskipun itu menjadi perdebatan hampir 2 jam, tarik ulur supaya hp itu kemudian jangan disita. Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari pengadilan yang kami tidak bisa, melawan hal tersebut," ucapnya.
Aiman yang dicecar sebanyak 59 pertanyaan tersebut juga telah mengambil risiko dengan tetap merahasiakan siapa narasumber tersebut.
"Saya Aiman Witjaksono dan saya yakin teman-teman di TPN bahwa kami tidak akan akan membuka narasumbernya, biarkan risiko ini saya ambil karena saya meyakini mereka orang-orang baik dan mereka orang-orang yang wajib dilindungi identitasnya," ucapnya.
Sebelumnya kabar penyitaan ponsel Aiman tersebut juga membuat Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengecek anak buahnya yang sedang diperiksa sebagai saksi, yaitu Aiman Witjaksono terkait dengan berita bohong atau hoaks.
Hary Tanoe juga mengaku bingung karena Aiman diperiksa kapasitasnya sebagai saksi namun telepon seluler (ponsel) justru disita oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
"Anak buah saya Aiman, dia dipanggil sebagai saksi tapi HP-nya mau disita. Saya kan bingung. Saya teman banyak," katanya.
Dia mempertanyakan penyitaan tersebut ponsel (HP) tersebut. "Sebagai saksi HP disita, setahu saya kalau sudah tersangka baru boleh ada penyitaan, makanya saya datang ke sini untuk menanyakan," katanya.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa penyitaan telepon seluler milik Aiman Witjaksono adalah untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan.
"Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambilalih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya, benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud, untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan, " katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ade Safri juga menjelaskan untuk sementara ini status Aiman masih menjadi saksi dalam dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hore! Pemerintah Kembali Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Juni-Juli 2025
- Ini Alasan Prabowo Angkat Mantan Pejabat BIN Jadi Dirjen Bea Cukai
- Korea Utara Lakukan Penyelidikan Terhadap Kegagalan Peluncuran Kapal Terbarunya
- Luhut Pastikan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Lanjut, Tinggal Tunggu Perpresnya
- Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Disita Kejagung Terkait Korupsi Timah
Advertisement

100 Hari Menjabat, Hasto dan Wawan Berhasil Menyelesaikan Ratusan Program Percepatan
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Harga Beras Lokal di Jepang Naik, Swalayan Pilih Pasarkan Impor
- Anggota Kongres AS Minta Gaza Dibom Nuklir, Hamas pun Mengecam
- Terkait Dugaan Kasus Pemerasan di Kemnaker, KPK Sita Sejumlah Kendaraan
- Waspadai Gelombang Tinggi di Laut Banten
- Soal Rencana Penghapusan Batas Usia Kerja, Ini Kata Pengamat
- Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025
- Hore! Pemerintah Kembali Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Juni-Juli 2025
Advertisement