Advertisement
Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono Khawatirkan Penyitaan Ponsel Miliknya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Juru bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono mengkhawatirkan soal penyitaan ponselnya oleh penyidik Polda Metro Jaya. Penyitaan itu dapat mengungkapkan identitas narasumber atau informan yang menyebutkan adanya oknum yang tak netral pada Pemilu 2024.
"Kami diperiksa 12 jam, ada istirahat tadi beberapa kali dan saya harus sampaikan walaupun HP saya akhirnya harus disita, tapi saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber saya, karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024) malam.
Advertisement
BACA JUGA : Aiman Mangkir Panggilan Polisi, Begini Dalih Jubir TKN Ganjar-Mahfud
Aiman menjelaskan dirinya sempat berdebat selama dua jam oleh penyidik mengenai penyitaan ponselnya tersebut. "Karena data saya semua ada di sana [ponsel], meskipun itu menjadi perdebatan hampir 2 jam, tarik ulur supaya hp itu kemudian jangan disita. Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari pengadilan yang kami tidak bisa, melawan hal tersebut," ucapnya.
Aiman yang dicecar sebanyak 59 pertanyaan tersebut juga telah mengambil risiko dengan tetap merahasiakan siapa narasumber tersebut.
"Saya Aiman Witjaksono dan saya yakin teman-teman di TPN bahwa kami tidak akan akan membuka narasumbernya, biarkan risiko ini saya ambil karena saya meyakini mereka orang-orang baik dan mereka orang-orang yang wajib dilindungi identitasnya," ucapnya.
Sebelumnya kabar penyitaan ponsel Aiman tersebut juga membuat Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengecek anak buahnya yang sedang diperiksa sebagai saksi, yaitu Aiman Witjaksono terkait dengan berita bohong atau hoaks.
Hary Tanoe juga mengaku bingung karena Aiman diperiksa kapasitasnya sebagai saksi namun telepon seluler (ponsel) justru disita oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
"Anak buah saya Aiman, dia dipanggil sebagai saksi tapi HP-nya mau disita. Saya kan bingung. Saya teman banyak," katanya.
Dia mempertanyakan penyitaan tersebut ponsel (HP) tersebut. "Sebagai saksi HP disita, setahu saya kalau sudah tersangka baru boleh ada penyitaan, makanya saya datang ke sini untuk menanyakan," katanya.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa penyitaan telepon seluler milik Aiman Witjaksono adalah untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan.
"Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambilalih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya, benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud, untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan, " katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ade Safri juga menjelaskan untuk sementara ini status Aiman masih menjadi saksi dalam dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Tok! KPU Putuskan Dua Caleg Terpilih PDIP Diganti, Ini Penggantinya
- Kondisi Jalan Gelap, Pengendara Motor Meninggal seusai Tabrak Truk di Sragen
- Strategi Bata Tutup Pabrik Disebut Kurang Tepat di Tengah Pertumbuhan Industri
- Tak Penuhi Rekomendasi OJK, Izin Usaha PT Tani Fund Madani Indonesia Dicabut
Berita Pilihan
- Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Kementerian PPPA Turun Tangan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Kamis 9 Mei 2024: Masalah Sampah, Keracunan Massal, hingga Indonesia Vs Guinea
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
- Semeru Kembali Erupsi Setinggi 600 Meter dari Puncak Gunung
- BMKG Ingatkan Potensi Hujan Deras dan Angin Kencang Hari Ini
- Jokowi Bantah Pemerintah Mengajukan Percepatan Pelaksanaan Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement