Advertisement
Anies Peluk Cak Imin 2 Kali Usai Tuntaskan Debat Cawapres
Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan memeluk calon wakil presiden Muhaimin Iskandar dua kali usai debat calon wakil presiden (Cawapres) pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di JCC Senayan, Jakarta Pusat.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan memeluk calon wakil presiden Muhaimin Iskandar dua kali usai debat calon wakil presiden (Cawapres) pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di JCC Senayan, Jakarta Pusat.
Momen pertama saat keduanya yang sama-sama memakai kemeja putih dan celana hitam berada di atas panggung usai debat berakhir. Dalam video yang dibagikan akun Instagram resmi keduanya, tampak Anies memeluk erat Imin sekaligus menepuk-nepuk punggung sang wakil.
Advertisement
Sembari berpelukan Anies menggoyangkan badan mereka ke kanan dan kiri seakan terlihat bangga.
Kemudian, momen berpelukan keduanya usai mereka memberikan keterangan pers. Anies kembali memeluk wakilnya tanpa berpikir dua kali.
Senyuman Anies tak lepas saat melangkah bersama Imin beserta para pendukungnya keluar dari ruangan debat.
"Ada tiga kata atas apa yang dikerjakan Gus Muhaimin malam ini, satu bangga, dua bangga, tiga bangga," kata Anies kepada wartawan.
KPU telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024 yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Selepas debat pertama pada 12 Desember 2023, debat kedua pada 22 Desember 2023, dan debat ketiga pada 7 Januari 2024, KPU menggelar debat keempat yang mempertemukan para cawapres.
Tema debat keempat meliputi energi, sumber daya alam (SDA), pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penataan Kawasan Mrican Segmen 2 Sleman Masih Tunggu Izin Lahan TKD
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- RUU Perlindungan Konsumen Membutuhkan Keseimbangan
- BGN Ancam Hentikan SPPG Penyebab Keracunan
- Penebusan Pupuk Subsidi di Gunungkidul Tak Capai Kuota 2025
- Pengakuan Denada: Ressa Rosano Anak Kandung yang Lama Terpisah
- Janice Tjen Bikin Kejutan, Lolos Babak Kedua Abu Dhabi Open 2026
- Google Perpanjang Dukungan Pixel Tablet hingga Juni 2028
- PSM Makassar vs Semen Padang Masih Buntu di Babak Pertama
Advertisement
Advertisement



