Advertisement
Jepang Sukses Luncurkan Satelit Mata-mata

Advertisement
Harianjogja.com, KAGOSHIMA—Jepang telah berhasil meluncurkan satelit milik pemerintah, dilengkapi optik untuk mengumpulkan informasi, yang diterbangkan dengan roket pendorong H-2A pada Jumat (12/1/2024).
Roket pendorong H-2A No 48 lepas landas dari Pusat Antariksa Tanegashima milik Badan Eksplorasi Ruang Angkasa Jepang (JAXA) di Prefektur Kagoshima, Jepang barat daya pada sekitar pukul 13:44 waktu setempat.
Advertisement
Satelit yang dikelola oleh Mitsubishi Heavy Industries Ltd itu, setelah diluncurkan, memasuki orbit yang sudah ditentukan.
Satelit yang secara de facto dikenalkan pada 1998 karena peluncuran rudal balistik oleh Korea Utara itu dioperasikan oleh Pusat Satelit Kabinet Intelijen milik pemerintah.
BACA JUGA : AS Kembali Tuding Soal Pesawat Mata-Mata China, Ada Kaitannya dengan Jaringan Internet
Sistem satelit pengumpul informasi, sejak 2013, terdiri atas dua satelit sensor optik yang dapat mengambil foto bahkan ketika langit berawan, dan dua satelit radar yang dapat melakukan pengamatan bahkan pada saat cuaca buruk atau ketika malam hari.
Sistem itu digunakan tidak hanya untuk keperluan keamanan nasional, namun juga ketika terjadi bencana alam.
Pemerintah Jepang sedang berupaya menambahkan masing-masing dua sensor optik, radar, dan satelit penyiaran data ke sistem itu, serta menargetkan sebanyak sepuluh satelit pengumpul informasi beroperasi.
Pasca peluncuran unit no 1 roket H3 baru milik JAXA berakhir gagal pada Maret 2023, sejumlah upaya dilakukan kepada mesin tahap kedua Roket No 47 H-2A yang memiliki suku cadang serupa dengan roket H3.
Roket pendorong No 47 telah berhasil diluncurkan pada September 2023. Roket H-2A akan pensiun beroperasi setelah membawa yang terakhir, kendaraan No 50, yang direncanakan diluncurkan pada 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement