Advertisement
KPK Undang Capres-Cawapres, Bahas Komitmen Pemberantasan Korupsi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengundang tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) Pemilu 2024 dalam rangka pembekalan antikorupsi Paku Integritas pada 17 Januari 2024.
"Iya betul, diundang di program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas atau Paku Integritas. Sejauh ini, informasi yang kami peroleh diagendakan pada tanggal 17 Januari 2024 di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (9/1/2024)
Advertisement
Ali juga meluruskan bahwa undangan tersebut bukan dalam rangka adu gagasan antikorupsi, melainkan pembekalan dan penguatan integritas antikorupsi.
"Bukan adu gagasan, acara pencegahan," katanya.
Ali menerangkan Paku Integritas merupakan program KPK sejak 2021 melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat guna menguatkan komitmen antikorupsi para penyelenggara negara.
BACA JUGA: Debat Capres-Cawapres Digelar 5 Kali, Ini Tema yang Dipersiapkan KPU
Ali Fikri menyatakan ketiga pasangan calon peserta Pilpres 2024 telah mengonfirmasi hadir memenuhi undangan pembekalan antikorupsi Paku Integritas oleh KPK.
"Jadi, pasangan calon presiden dan wakil presiden sudah mengonfirmasi nanti akan hadir," katanya.
Ali kembali menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan sarana untuk saling adu gagasan pemberantasan korupsi, melainkan pembekalan antikorupsi serta penyampaian komitmen masing-masing kandidat untuk pemberantasan korupsi.
KPU RI telah menetapkan peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
- PPATK: Perputaran Uang Transaksi Judi Online Bisa Capai Rp1.200 Triliun
- KPK Jelaskan Soal Motor Ridwan Kamil yang Disita dan Titip Rawat
Advertisement

Bupati Gunungkidul Minta Aturan Kompensasi Ternak Mati Segera Dirampungkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian PKP Serahkan Peta Jalan Pembangunan 3 Juta Rumah ke DPR
- Keluarga Korban TPPO yang Meninggal di Kamboja Lapor ke Polda Metro Jaya
- Cerita Eks Komisioner KPU Soal Lobi PAW Anggota DPR di Sidang Hasto Kristiyanto
- OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Gebu Prima di Medan, Nasabah Diminta Tenang
- Duh, Ulat Buah Ditemukan di Ompreng MBG di SMPN 1 Semarang
- Yusril Pastikan Hakim Terlibat Suap Diproses Hukum
- Ini Kriteria Sosok yang Cocok Jadi Dubes RI untuk AS Menurut Golkar
Advertisement