KPK Undang Capres-Cawapres, Bahas Komitmen Pemberantasan Korupsi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengundang tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) Pemilu 2024 dalam rangka pembekalan antikorupsi Paku Integritas pada 17 Januari 2024.
"Iya betul, diundang di program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas atau Paku Integritas. Sejauh ini, informasi yang kami peroleh diagendakan pada tanggal 17 Januari 2024 di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (9/1/2024)
Advertisement
Ali juga meluruskan bahwa undangan tersebut bukan dalam rangka adu gagasan antikorupsi, melainkan pembekalan dan penguatan integritas antikorupsi.
"Bukan adu gagasan, acara pencegahan," katanya.
Ali menerangkan Paku Integritas merupakan program KPK sejak 2021 melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat guna menguatkan komitmen antikorupsi para penyelenggara negara.
BACA JUGA: Debat Capres-Cawapres Digelar 5 Kali, Ini Tema yang Dipersiapkan KPU
Ali Fikri menyatakan ketiga pasangan calon peserta Pilpres 2024 telah mengonfirmasi hadir memenuhi undangan pembekalan antikorupsi Paku Integritas oleh KPK.
"Jadi, pasangan calon presiden dan wakil presiden sudah mengonfirmasi nanti akan hadir," katanya.
Ali kembali menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan sarana untuk saling adu gagasan pemberantasan korupsi, melainkan pembekalan antikorupsi serta penyampaian komitmen masing-masing kandidat untuk pemberantasan korupsi.
KPU RI telah menetapkan peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
Advertisement
Advertisement