Advertisement
Ditangkap karena Kasus Narkotika, Saipul Jamil Kini Dibebaskan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Selebritas Saipul Jamil dibebaskan polisi. Sebelumnya ia ditangkap dan diperiksa terkait dengan kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret asistennya.
Polisi menyebut berdasarkan hasil tes urine terhadap Saipul Jamil terbukti negatif memakai narkotika.
Advertisement
"Nanti kita akan kembalikan yang bersangkutan (Saipul Jamil) kepada keluarganya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers di Polsek Tambora, Jumat (6/1/2024).
Lebih lanjut, mengenai hasil tes rambut Saipul Jamil di laboratorium Polda Metro Jaya, polisi sudah mengirimkan sampelnya.
"Iya itu nanti, sudah kita kirim sampelnya ke laboratorium (Polda Metro Jaya) dan nanti akan segera kita informasikan," kata Syahduddi.
Mengenai langkah lebih lanjut terkait hasil tes rambut tersebut, Syahduddi mengatakan hal tersebut akan ditangani penyidik.
BACA JUGA: Terkait Korupsi Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil General Manager Radio Prambors
"Iya, nanti kan akan kita lakukan langkah-langkah lebih lanjut. Nanti ini kan dengan penyidik," kata Syahduddi.
Langkah lanjut yang dimaksud, kata dia, adalah mengenai teknis pelaksanaan kegiatan (pembebasan Saipul Jamil).
"Itu teknis pelaksanaan kegiatan apakah mungkin menunggu hasilnya besok sampai pengumuman hasil tes sampel rambutnya keluar, atau bagaimana nanti teknisnya dari penyidik yang menangani kasus tersebut," kata Syahduddi.
Adapun berdasarkan pemeriksaan urine terhadap S (asisten Saipul Jamil) dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Sementara Saipul Jamil dinyatakan negatif.
"Saat dilakukan tes urine, S terbukti memakai amfetamin dan metamfetamin, sementara saudara Saipul Jamil negatif," kata Syahduddi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

5 Tempat Nongkrong sambil Ngopi di Jalan Slamet Riyadi Kota Solo
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Putaran Keempat
- Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Pengadaan BBM untuk SPBU Swasta
- MQK Internasional 2025, Menag Resmikan 89 Dewan Hakim
- Dispusip Bantul Gaungkan Literasi Politik pada Generasi Muda
- 8 Napi Teroris Nusakambangan Ikrar Setia NKRI
- Jam Lalu Lintas Truk Galian C di Sleman Dibatasi Hanya Siang Hari
- Kasus Dana Hibah Pariwisata, Kejari Sleman Diminta Tidak Tebang Pilih
Advertisement
Advertisement