Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Jamin Hak Korban KA Turangga dan Commuter Line Bandung Raya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah menurunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk memastikan jumlah peserta yang menjadi korban kecelakaan Kereta Api (KA) Turangga dengan Commuter Line Bandung Raya di di lintas Haurpugur-Cicalengka, Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2023).
Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan berdasarkan informasi dari pihak perusahaan, hingga saat ini terdapat empat orang korban yang telah terverifikasi sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, di mana seluruhnya meninggal dunia. “BPJS Ketenagakerjaan pun akan menjamin seluruh peserta yang menjadi korban akan mendapatkan hak manfaat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja,” ungkap Oni seperti dikutip dari Bisnis.com, Jumat (5/1/2024).
Advertisement
Oni merinci ahli waris dari korban meninggal akan mendapatkan santunan kematian akibat JKK sebesar 48 kali upah dilaporkan. Kemudian biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta, serta beasiswa untuk dua orang anak, dari pendidikan dasar sampai kuliah, maksimal mencapai Rp174 juta. “Kami berkomitmen untuk segera membayarkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia,” ungkap Oni.
Baca Juga
Tabrakan Dua Kereta Api di Bandung, Tiga Orang Meninggal Dunia Termasuk Masinis
Kronologi Tabrakan Kereta Api Turangga dan KA Bandung Raya yang Tewaskan Tiga Orang
Kecelakaan Kereta Bandung, Ini Daftar Perjalaan KA yang Dialihkan
Oni mengatakan pihaknya juga terus memantau perkembangan para korban dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait jika terdapat korban tambahan. Segenap keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan juga turut mengucapkan duka yang mendalam atas kecelakaan kereta api yang terjadi di Cicalengka, Jawa Barat. Kabar terbaru, peristiwa yang terjadi di lintas Haurpugur-Cicalengka sekitar pukul 06.03 WIB tersebut telah menyebabkan empat orang meninggal dunia dan 22 korban mengalami luka-luka. Para korban sudah dievakuasi ke RSUD Cicalengka, RS Kesehatan Kerja, dan RS AMC.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Patwal untuk Utusan Khusus Presiden Diminta Ditinjau Ulang
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
Advertisement
Siaga Darurat Bencana di Kota Jogja Diperpanjang, Warga Diimbau Waspada Genangan Air
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kitabisa Salurkan Santunan kepada Ahli Waris di Jogja dan Bogor
- Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejaksaan Agung Sita Uang Rp21 Miliar
- Biaya Haji Kemungkinan Bisa Turun Lagi
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Dugaan Penganiayaan Darso oleh Polisi Jogja, Polda Jateng Periksa 13 Saksi
- Mayat Pensiunan Brigjen TNI Ditemukan di Laut Marunda, Mabes TNI Lakukan Penelusuran
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
Advertisement
Advertisement