Advertisement

BPJS Ketenagakerjaan Jamin Hak Korban KA Turangga dan Commuter Line Bandung Raya

Pernita Hestin Untari
Sabtu, 06 Januari 2024 - 00:07 WIB
Mediani Dyah Natalia
BPJS Ketenagakerjaan Jamin Hak Korban KA Turangga dan Commuter Line Bandung Raya Kecelakaan terjadi antara Kereta Api (KA) Turangga dengan KA Lokal Bandung di jalur petak Stasiun Cicalengka Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024). - Antara - Rubby Jovan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah menurunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk memastikan jumlah peserta yang menjadi korban kecelakaan Kereta Api (KA) Turangga dengan Commuter Line Bandung Raya di di lintas Haurpugur-Cicalengka, Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2023). 

Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan berdasarkan informasi dari pihak perusahaan, hingga saat ini terdapat empat orang korban yang telah terverifikasi sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, di mana seluruhnya meninggal dunia.  “BPJS Ketenagakerjaan pun akan menjamin seluruh peserta yang menjadi korban akan mendapatkan hak manfaat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja,” ungkap Oni seperti dikutip dari Bisnis.com, Jumat (5/1/2024).

Advertisement

Oni merinci ahli waris dari korban meninggal akan mendapatkan santunan kematian akibat JKK sebesar 48 kali upah dilaporkan. Kemudian biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta, serta beasiswa untuk dua orang anak, dari pendidikan dasar sampai kuliah, maksimal mencapai Rp174 juta. “Kami berkomitmen untuk segera membayarkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia,” ungkap Oni.

Baca Juga

Tabrakan Dua Kereta Api di Bandung, Tiga Orang Meninggal Dunia Termasuk Masinis

Kronologi Tabrakan Kereta Api Turangga dan KA Bandung Raya yang Tewaskan Tiga Orang

Kecelakaan Kereta Bandung, Ini Daftar Perjalaan KA yang Dialihkan

Oni mengatakan pihaknya juga terus memantau perkembangan para korban dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait jika terdapat korban tambahan. Segenap keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan juga turut mengucapkan duka yang mendalam atas kecelakaan kereta api yang terjadi di Cicalengka, Jawa Barat.  Kabar terbaru, peristiwa yang terjadi di lintas Haurpugur-Cicalengka sekitar pukul 06.03 WIB tersebut telah menyebabkan empat orang meninggal dunia dan 22 korban mengalami luka-luka. Para korban sudah dievakuasi ke RSUD Cicalengka, RS Kesehatan Kerja, dan RS AMC.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pedagang Kambing Kurban di Bantul Ini Pakai Jasa SPG Buat Gaet Pembeli

Bantul
| Senin, 13 Mei 2024, 07:17 WIB

Advertisement

alt

Unik, Ada Lampu Bangjo Khusus Unta di Tengah Gurun Pasir

Wisata
| Sabtu, 11 Mei 2024, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement