Advertisement
Kronologi Tabrakan Kereta Api Turangga dan KA Bandung Raya yang Tewaskan Tiga Orang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Tabrakan antara Kereta Api (KA) Turangga jurusan jurusan Surabaya-Gubeng Bandung dan KA Lokal Padalarang-Cicalengka pagi ini, Jumat (5/1/2024), menyebabkan tiga orang korban meninggal dunia.
Berdasarkan kronologinya, tabrakan antara dua kereta itu terjadi pagi ini pukul 06.03 WIB di Kampung Babakan DKA Desa. Cikuya, Kec. Cicalengka, Kab. Bandung di KM 181 + 5/4.
Advertisement
Spesifikasi kereta yang mengalami tabrakan yakni KA Turangga jurusan Surabaya-Gubeng Bandung dengan No. Lokomotif CC 206 13 97, dengan KA Lokal Padalarang-Cicalengka dengan No. KA 350.
Sementara itu, berdasarkan keterangan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, kecelakaan tersebut turut menyebabkan terganggunya perjalanan kereta api di daerah tersebut.
“Jalur rel antara Haurpugur – Cicalengka untuk sementara tidak dapat dilalui akibat kecelakaan tersebut. KAI saat ini sedang berusaha melakukan upaya evakuasi kepada para penumpang di 2 KA yang menggalami musibah tersebut,” kata EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji, dikutip dari siaran pers.
Upaya selanjutnya dari KAI adalah melakukan upaya evakuasi dua rangkaian kereta api dan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan.
BACA JUGA: Dampak Kecelakaan KA Turangga, 9 Perjalanan Kereta Api Dibatalkan, Berikut Daftarnya
BACA JUGA: Tabrakan Dua Kereta Api di Bandung, Tiga Orang Meninggal Dunia Termasuk Masinis
Bagi perjalanan KA-KA yang akan melintas di wilayah Haurpugur – Cicalengka, KAI akan melakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain.
KAI juga akan melakukan investigasi bersama KNKT untuk mengetahui penyebab kecelakaan. Informasi lebih lanjut terkait kejadian ini akan kami sampaikan pada kesempatan selanjutnya.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Ibrahim Tompo, tiga orang yang meninggal di antaranya yakni Masinis KA Lokal Padalarang-Cicalengka, Asisten Masinis KA Lokal Padalarang-Cicalengka dan Pramugara KA Turangga.
"Untuk sementara korban diduga MD [meninggal dunia]: Masinis KA KRD Lokal Padalarang Cicalengka a.n JDS [red], Asisten Masinis KA KRD Lokal Padalarang-Cicalengka a.n P, Pramugara KA Turangga a.n A 22 tahun," ujar Ibrahim melalui pesan singkat kepada Bisnis, Jumat (5/1/2024).
Sementara itu, terdapat total 28 orang korban luka-luka yang sudah dievakuasi ke RSUD Cicalengka.
Di sisi lain, kapasitas kedua kereta api itu juga dilaporkan masing-masing mengangkut sebanyak 287 penumpang untuk KA Turangga, sedangkan terdapat 191 penumpanh untuk KA Lokal Padalarang-Cicalengka.
Namun demikian, Ibrahim belum memaparkan dugaan penyebab dari kecelakaan maut tersebut.
"Sementara dilaporkan perkembangan lanjut dilaporkan kembali," demikian bunyi pesan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com

Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Selasa 29 April 2025: Stasiun Palur, Jebres, Balapan, Purwosari hingga Ceper Klaten

Jadwal Kereta Bandara Xpress Hari Ini Selasa 29 April 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Wates dan YIA
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kejagung Blokir Aset Hakim Non-aktif Heru Hanindyo Terkait TPPU
- Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Toyota Hiace Hantam Mobil Boks, 3 Tewas dan 4 Korban Lainnya Terluka
- Korupsi Pembayaran Komisi Agen, Mantan Direktur PT Jasindo Divonis 3,5 Tahun Penjara
- Kasus Kekerasan Dokter PPDS, Kemenkes Pastikan Menyiapkan Sikap Tegas
- Menteri Kebudayaan Fadli Zon Sebut Pemerintah dalam Tahap Awal Menulis Ulang Sejarah Indonesia
Advertisement

Pria Tak Dikenal Membeli Rokok dengan Uang Palsu di Ngaglik, Polisi Lacak Lewat Rekaman CCTV
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Seleksi Anggota Dewan Komisioner LPS Dibuka Mulai Besok, Ini Link Pendaftaran dan Syaratnya
- Setoran Pelindo ke Negara Capai Rp1,94 Triliun
- Tarif Tol Jagorawi Dijadwalkan Naik Mei 2025, Penataan Terus Dilakukan
- Terdakwa Kasus Korupsi Timah dan Bos Smelter Suparta Meninggal Dunia
- Kemenag Wanti-wanti Jemaah Jangan Tertipu Visa Non Haji
- Kasus Putusan Lepas Korupsi CPO, Kejagung Periksa Dua Hakim
- Pemerintah Cegah Pekerja Migran Indonesia Berangkat ke Kamboja, Myanmar dan Laos
Advertisement
Advertisement