Advertisement

Promo November

Tas Hermes Milik Istri Terpidana Pencucian Uang Benny Tjokro Dilelang Kejagung

Newswire
Kamis, 04 Januari 2024 - 14:37 WIB
Maya Herawati
Tas Hermes Milik Istri Terpidana Pencucian Uang Benny Tjokro Dilelang Kejagung Tas mewah bermerek Hermes milik istri terpidana kasus korupsi dan TPPU Benny Tjokrosaputro diperlihatkan pada publik untuk dilelang oleh Kejaksaan Agung. - ist - Kejaksaan Agung

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Barang sitaan berupa enam buah tas mewah bermerek terkenal Hermes milik istri terpidana kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Benny Tjokrosaputro, dilelang Kejaksaan Agung (Kejagung), melalui Pusat Pemulihan Aset.

"Pusat Pemulihan Aset Kejagung akan melakukan lelang barang sitaan eksekusi berupa enam buah tas bermerek Hermes milik istri terpidana Benny Tjokrosaputro," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Kamis (4/1/2023).

Advertisement

Benny Tjokrosaputro merupakan terpidana perkara tindak pidana korupsi dan TPPU dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Nantinya, limit barang yang ditetapkan Kejagung atas barang sitaan yang dilelang itu kurang lebih senilai Rp60 juta untuk setiap tas mewah tersebut.

BACA JUGA: Mobil Yaris Tertimpa Tiang Panel Surya di Barat Tugu Jogja, Begini Kronologinya

Selanjutnya, Ketut menjelaskan pelaksanaan lelang dilakukan secara open bidding terhadap enam tas itu Rabu (24/1/2024), di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.

Enam barang sitaan yang dilelang itu juga akan melewati tiga kali tahapan pemasaran bagi peminat tas mewah asal Paris itu, yakni tahap I pada 9 Januari, tahap II pada 16 Januari, dan tahap III pada 22 Januari. Pemenang lelang akan diumumkan pada Kamis, 24 Januari 2024, pukul 14.00 WIB (sesuai server), melalui akun lelang.go.id.

“Seusai dilaksanakannya lelang barang sita eksekusi ini, diharapkan dapat berdampak pada pulihnya perekonomian negara serta mendukung program Pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional melalui optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," ujar Ketut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Jogja Berpatroli Cegah Praktik Politik Uang

Jogja
| Sabtu, 23 November 2024, 00:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement