Pemberhentian Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar Tak Ada Kaitannya dengan Politik
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA—Pemberhentian Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Marzuki Mustamar tidak ada kaitan dengan urusan politik. Pemberhentian KH Marzuki murni karena sejumlah masalah internal yang berlarut-larut.
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf memastikan surat pemberhentian telah dikirim pada 28 Desember 2023. "Pemberhentian kami putuskan melalui proses panjang menindaklanjuti usulan dari Rois Syuriah PWNU Jatim," katanya kepada wartawan di Surabaya, Kamis (28/12/2023) malam.
Advertisement
BACA JUGA: Ini Sembilan Poin Pedoman Politik yang Dihasilkan Halakah NU Se-Madura
Gus Ipul, sapaan akrabnya, menegaskan, pemberhentian Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek, Kota Malang, itu dari jabatan Ketua PWNU Jatim bukan disebabkan beda pilihan calon presiden terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Pemberhentian disebabkan sejumlah masalah internal NU yang tidak terkendali. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan masalah politik," ujarnya.
Gus Ipul mencontohkan salah satunya KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim dinilai tidak mampu menyelesaikan permasalahan di Pengurus Cabang NU Kabupaten Jombang.
"Di Pengurus Cabang NU Kabupaten Jombang itu penyelesaiannya berlarut-larut sampai ke pengadilan karena PWNU tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kita melihat tanggung jawab yang kurang dari PWNU Jatim," katanya.
Gus Ipul menyebut ada beberapa masalah internal lainnya yang dinilai tidak bisa diselesaikan oleh PWNU Jatim.
Menurutnya, pemberhentian atau penggantian pengurus demi penegakan aturan dalam sebuah organisasi merupakan hal yang biasa sehingga tidak perlu dibesar-besarkan.
"Kita tetap menghargai dan menghormat semua pengabdian yang telah diberikan KH Marzuki Mustamar selama menjabat Ketua PWNU Jatim. Penggantinya nanti akan melalui rapat pleno Syuriah dan Tanfdidyah PWNU Jatim," ujarnya.
PBNU memberi waktu terhadap Syuriah dan Tanfidyah PWNU Jatim untuk menggelar pleno menetapkan pengganti KH Marzuki Mustamar selama dua minggu.
"Kalau selama dua minggu tidak dilaksanakan, penetapan pengganti KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim akan diambil alih oleh PBNU," ucapnya.
KH Marzuki Mustamar tercatat sebagai Ketua PWNU Jatim kedua yang diberhentikan sebelum masa khidmatnya berakhir. Sebelumnya Ali Maschan Moesa juga pernah diberhentikan sebelum periodenya berakhir saat menjabat sebagai Ketua PWNU Jatim di tahun 2008.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Prakiraan Cuaca BMKG Minggu 24 November 2024: Hujan Ringan hingga Petir
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
- Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
Advertisement
Advertisement