Rektor UII Anggap Demokrasi Indonesia Mengalami Kemunduran
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Jogja Fathul Wahid mengeluarkan empat poin sikap terkait perkembangan demokrasi di Indonesia.
"Pertama, kami mengutuk berbagai upaya pengangkangan hukum dalam segala bentuk, yang mengabaikan kemaslahatan bangsa dan negara. Hukum wajib dikembalikan menjadi panglima, yang pembentukannya harus kalis dari kepentingan dan penegakannya tidak boleh menguntungkan kelompok atau golongan tertentu," kata Fathul dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (20/12/2023).
Advertisement
Kedua, lanjutnya, UII mendesak negara untuk lebih serius memperjuangkan pemberantasan korupsi dengan membangun sistem pemerintahan yang bersih dan mengefektifkan penegakan hukum, termasuk mengembalikan kesaktian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan membebaskannya dari segala intervensi yang melemahkan.
Ketiga, UIII menuntut negara dan semua aparatnya untuk menjamin kebebasan berpendapat, menyampaikan aspirasi, dan mengingatkan penguasa ketika lupa dengan tugasnya atau keluar dari rel konstitusi.
Pemerintah jangan sampai menjadi penjaga gerbang informasi yang mengelabui akal sehat publik, tegas Fathul.
"Mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam merespons beragam informasi yang diterima, mengedepankan tabayun, tidak gampang diadu domba, dan tidak mudah terkecoh dengan muslihat politik yang mempermainkan emosi publik sehingga melupakan berpikir kritis," katanya.
BACA JUGA: Generasi Muda, Media Sosial Dan Kritik Terhadap Demokrasi Di Indonesia
Dia berpendapat bahwa Indonesia mengalami kemunduran dalam berdemokrasi. Praktik berbangsa dan bernegara saat ini telah mempertontonkan secara telanjang kepada publik maraknya penyalahgunaan kekuasaan.
"Politik kekuasaan yang abai terhadap kepentingan rakyat seakan kembali hadir sebagai panglima. Praktik berpolitik semakin jauh dari nilai-nilai kebajikan dan tidak lagi dibingkai sebagai sarana melayani kepentingan bangsa dan negara," ujar Fathul.
Menurut dia, kemunduran demokrasi yang terjadi di era pemerintahan Joko Widodo saat ini diindikasikan oleh banyak aspek, seperti penegakan hukum tidak konsisten, pemberantasan korupsi tebang pilih, dan kebebasan berekspresi semu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Hindari Kerusakan, Distribusi Logistik Pilkada 2024 Dibungkus Plastik Berlapis
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
- Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
- Retno Marsudi Ditunjuk sebagai Direktur Non-eksekutif Perusahaan Gurn Energy Singapura
Advertisement
Advertisement