Advertisement

Promo November

Mantan Ketua Komnas HAM Sebut Kasus Pelanggaran HAM Berat Bukan Cuma Isu di Masa Pemilu

Newswire
Rabu, 13 Desember 2023 - 19:47 WIB
Maya Herawati
Mantan Ketua Komnas HAM Sebut Kasus Pelanggaran HAM Berat Bukan Cuma Isu di Masa Pemilu Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ke-11 Ahmad Taufan Damanik. -- ANTARA - Muhammad Zulfikar

Advertisement

Harianjogja.com, PADANG—Kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu, rutin mencuat kepermukaan saat pemilu. Padahal menurut Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ke-11 Ahmad Taufan Damanik mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan.

"Bukan lima tahun, tapi seumur hidup akan terus dipersoalkan," kata panelis debat calon presiden (capres) 2024 Ahmad Taufan Damanik di Padang, Rabu (13/12/2023).

Advertisement

Bahkan, persoalan pelanggaran HAM berat masa lalu akan selalu menjadi topik pembahasan selama peristiwa itu belum diungkap secara jelas, dan transparan termasuk mengadili pihak-pihak yang terlibat.

Sebab, kata dia, masyarakat di Tanah Air tidak akan bisa begitu saja melupakan peristiwa kelam seperti hilangnya aktivis yang hingga kini tanpa kabar atau tragedi pembantaian tahun 1965 hingga 1966. Belum lagi kasus kekerasan dan pembunuhan di Tanah Papua maupun Aceh. "Kan tidak mungkin (kasus) itu ditutup begitu saja," ujarnya menjelaskan.

Oleh karena itu, ia menegaskan persoalan pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan atau setiap pemilu saja. Bahkan, saat Taufan masih menjabat sebagai Ketua Komnas HAM, kasus itu terus dibahas bersama Presiden, Jaksa Agung dan pihak lainnya.

BACA JUGA: Libur Akhir Tahun Bersamaan dengan Pelaksaan Kampanye, Ini Harapan Pelaku Wisata di Jogja

Di satu sisi ia mengakui upaya untuk mencari titik terang belasan kasus pelanggaran HAM berat bukan hal yang mudah. Hal itu diperburuk faktor impunitas yang masih begitu kental sehingga menyulitkan pengungkapan fakta.

Ia menyebutkan pelanggaran HAM berat yang terjadi lebih dari 12 kasus. Hanya saja, kasus di Bener Meriah, Aceh Tengah tidak dimasukkan karena belum sempat terpublikasi di buku Komnas HAM.

"Saya sudah pernah mengingatkan Pak Mahfud karena Komnas HAM sudah menyelesaikan yang ke-13 yakni di Aceh," ucapnya.

Ia menjelaskan yang terpenting bukan jumlah kasus, namun bagaimana pemerintah atau presiden terpilih serius menyelesaikan pelanggaran HAM berat di antaranya penembakan misterius, kasus talang sari, dukun santet dan lain sebagainya. "Jadi, ini (pelanggaran HAM berat) akan terus dipersoalkan orang," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pilkada Kulonprogo, 8 TPS Rentan Intimidasi, 61 Terkendala Internet

Kulonprogo
| Minggu, 24 November 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement