Advertisement

Kemenkumham Fokus Mewaspadai Aktivitas Perdagangan Orang pada Pengungsi Rohingya

Newswire
Senin, 11 Desember 2023 - 14:17 WIB
Maya Herawati
Kemenkumham Fokus Mewaspadai Aktivitas Perdagangan Orang pada Pengungsi Rohingya Menteri Hukum dan HAM Yassona

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTAKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mewaspadai adanya aktivitas perdagangan orang dan dugaan pelanggaran HAM terkait dengan banyaknya pengungsi Rohingya. Hal ini diungkapkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Haoly.

Meski banyak pengungsi ditolak warga setempat, pihaknya tetap akan bertindak bila ditemukan pelanggaran HAM seperti sindikat penyelundupan imigran.

Advertisement

 "Memang ini adalah sindikat, sudah (ada yang) ditangkap polisi. Namun, kita harapkan juga bahwa ini akan bisa kita hindarkan di kemudian hari, karena mereka juga adalah korban-korban dari mafia-mafia yang membawa mereka," kata Yasonna di sela peringatan Hari HAM se-Dunia ke-75 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/12/2023) malam.

Menurutnya, ada pengungsi-pengungsi yang menjual harta bendanya kemudian datang ke sini dengan ditawarkan iming-iming kehidupan yang lebih layak. "Tapi sekarang kita lihat reaksi sosial dari masyarakat kita (yang menolak). Perbedaan kultur, perbedaan budaya selalu terjadi," jelasnya.

Yasonna mengakui kedatangan pengungsi tersebut meresahkan sejumlah warga setempat, khususnya di Aceh dan Sumatera Utara. Sehingga pihaknya akan mencari jalan terbaik bersama instansi terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut, dengan tetap memperhatikan aspek HAM.

"Dampak sosial, kita tidak mengikuti, belum apa ya, meratifikasi konvensi. Tapi, saya kira Indonesia sudah cukup banyak melakukan hal yang baik dalam menampung pengungsi. Di kita ini sekarang ada 15 ribuan, hampir 13 ribuan lebih pengungsi, Afghanistan, Iran, yang terakhir Rohingya," jelasnya.

Di Medan, Yasonna melanjutkan, beberapa waktu yang lalu ada (pengungsi Rohingya) yang sampai membakar diri sehingga ada kepala daerah tidak mau lagi menerima mereka. Ia berharap, Pemda, Pemerintah Pusat dan juga UNHCR bersama mencari solusi yang tepat untuk itu.

BACA JUGA: Tiket Keberangkatan Kereta Api dari Jogja Dipastikan Tersedia

 Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro juga mengatakan pihaknya akan bekerja sama membantu pengungsi Rohingya yang terindikasi menjadi korban pelanggaran HAM.

 "Komnas HAM juga sudah melakukan pemantauan ke Aceh dan melakukan koordinasi dengan kementerian lembaga, termasuk Kemenkumham. Ke depan kita akan terus berkoordinasi untuk memastikan para pengungsi yang ada, dan korban perdagangan manusia dan korban konflik akan mendapatkan perlindungan," ujar Atnike.

"Apakah di Indonesia atau mungkin di penempatan permanen apabila bisa dilakukan. Tentu kita harus mendorong penyelesaian akar masalah dan saya pikir Indonesia dengan menjadi Anggota Dewan HAM (PBB) juga dapat mendorong upaya penyelesaian pengungsi Rohingya melalui diplomasi di PBB."

Seperti diketahui, gelombang kedatangan pengungsi Rohingya makin "deras" masuk ke Indonesia lewat Aceh pada akhir tahun 2023, menggunakan kapal-kapal kayu. Sebagian besar mereka adalah perempuan dan anak-anak, yang disebut UNHCR sebagai warga tanpa negara (stateless).

Presiden Joko Widodo pada pekan lalu menyatakan kedatangan pengungsi juga melibatkan jaringan sindikat tindak pidana penyelundupan orang. Pemerintah Indonesia menyatakan membantu pengungsi dengan alasan kemanusiaan dengan tetap memperhatikan kepentingan lokal, dan menindak tegas jaringan penyelundupan orang.

Jajaran Polda Aceh sudah menahan tiga orang tersangka lima tersangka yang diduga terlibat pidana perdagangan orang, satu di antaranya berstatus warga negara Bangladesh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Gubernur DIY Siapkan Dinas Baru, Ini Tugasnya

Bantul
| Jum'at, 03 Mei 2024, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 17:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement