Advertisement
Pemerintah Pusat Bahas Serius Pengungsi Rohingya, Menkopolhukam: Ada Dugaan TPPO

Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Pemerintah Pusat membahas serius persoalan pengungsi Rohingya yang kini memadati Banda Aceh. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengatakan ada pihak internal di Indonesia yang melakukan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait kedatangan pengungsi Rohingnya ke Indonesia.
"Hasil rapat yang saya pimpin bersama beberapa kementerian, masalah Rohingya itu memang ada pihak internal kita yang menjadi bagian atau jaringan TPPO, sehingga memang mereka dikirim untuk dijual seberapa, nanti dikirim lagi kemana, itu ada sindikatnya," kata Mahfud di Bandung, Sabtu (9/12/2023).
Advertisement
Dia menjelaskan kasus jaringan TPPO ini, telah ditangani oleh Polri untuk investigasi lebih lanjut soal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. "Tapi itu masalah hukumnya sudah kita serahkan agar Polri segera menangani itu, karena ketua satgasnya itu sekarang Kapolri, agar lebih efektif,” kata dia.
BACA JUGA: PT KAI Mengantisipasi Gangguan Perjalanan Kereta Api selama Libur Akhir Tahun
Menurut dia, saat ini pihaknya sedang berfokus untuk menyelesaikan masalah sosial politik terhadap para pengungsi Rohingnya dan meminta masyarakat untuk bersabar.
“Nah, kami akan menyelesaikan masalah sosial-politiknya, itu kan masalah kemanusiaan, orang sudah keluar karena diusir oleh negara sendiri misalnya Rohingya, diusir dari Rohingya, Malaysia tidak mau terima, Australia tidak mau terima,” katanya.
Dia menambahkan pihaknya juga akan mengusahakan penanganan kebutuhan domestik dan kemanusiaan sehingga dapat terlaksana dengan baik.
"Kami akan memperhitungkan bagaimana cara memberi arti kemanusiaan terhadap pengungsi-pengungsi ini. Karena negara-negara lain pada menolak malah dibuang ke tempat kami semua,” kata dia.
Mahfud menegaskan hingga saat ini pemerintah belum memikirkan soal pemberian pulau untuk dijadikan lokasi pengungsian bagi warga Rohingnya. “Kami belum memikirkan satu pulau, tetapi kami tetap akan memberikan tempat penampungan sementara,” kata Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Insiden Kecelakaan Minubus vs Bus Rombongan Supporter Persebaya, Ini Komentar Menhub
- Belasan Wisatawan Teseret Ombak di Pantai Tiku Agam Sumatra Barat, 1 Meninggal Dunia
- Bandara IKN Siap Beroperasi untuk Pesawat Non-Komersial
- Hasil Seleksi Petugas Ibadah Haji 2025 Diumumkan Kemenag lewat Whatsapp
- Pakar Hukum Sebut SKCK Layak Dihapus, Ini Alasannya
Advertisement
Cek Layanan dan Lokasi SIM Keliling di Kota Jogja Selama April 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Korupsi Bank BJB: KPK Sita Barang Elektronik dan Sepeda Motor dari Rumah Ridwan Kamil
- Aset Kripto Diklaim Jadi Peluang Investasi Baru di Tengah Gejolak Ekonomi Global
- KKB Papua Bantai Warga Sipil Pendulang Emas, 2 Jenazah Teridentifikasi
- TNI Tembak 3 Polisi Terkait Sabung Ayam, Komnas HAM Desak Penindakan Hukum dengan Adil dan Transparan
- Gara-gara Tarif Trump, Rp2.847 Triliun Dana Pensiun di AS Hilang
- Pengamat: Pembantaian Pendulang Emas oleh KKB Termasuk Pelanggaran HAM Berat
- Tabrakan Kapal di Sungai Mahakam, 3 ABK Terlempar dan 1 Hilang
Advertisement