DPR Siap Bahas RUU Penyadapan Desember 2026 Usai RUU Perampasan Aset
DPR berencana membahas RUU Penyadapan pada Desember 2026 setelah RUU Perampasan Aset rampung. Regulasi ini untuk mengatur batas dan mekanisme penyadapan.
Gunung Marapi. /Antarafoto
Harianjogja.com, PADANG—Kepala Kantor Search and Rescue (SAR) Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Abdul Malik, memastikan operasi pencarian korban hilang di Gunung Marapi akan terus dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan.
"Pertama, apabila satu orang korban ini ditemukan, kami akan kembali mengevaluasi misi pencarian," kata Abdul Malik di Kabupaten Agam, Rabu (6/12/2023).
Apabila masih ada laporan dari masyarakat, lanjutnya, SAR Padang bersama tim gabungan terus melanjutkan pencarian korban. Namun jika tidak ada laporan, maka evaluasi pencarian akan dilakukan.
BACA JUGA : Jenazah Pendaki Korban Erupsi Marapi: 3 Teridentifikasi Asal Riau
"Saya bersama personel SAR akan siaga di sini [posko pencarian]) hingga waktu yang tidak ditentukan," ujarnya.
Ia mengatakan para korban hilang baik yang terdata maupun tidak di sistem booking online Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar menjadi tanggung jawab pemerintah untuk melanjutkan misi kemanusiaan.
Sebelumnya Kapolda Sumbar Irjen Polisi Suharyono pada Selasa malam (5/12) mengatakan bisa saja ada pendaki Gunung Marapi yang tidak masuk ke dalam data BKSDA Sumbar.
Saat ini tim gabungan masih menyingkronkan data 75 korban dengan pihak keluarga yang melapor ke posko pengaduan atau Posko Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumbar.
BACA JUGA : 1 Polisi Korban Letusan Gunung Marapi Masih Belum Ditemukan
Pada Selasa (5/12) malam hingga pukul 20.07 WIB terdapat tambahan 30 warga yang melapor anggota keluarganya hilang atau belum ditemukan.
Kapolda menambahkan bisa saja anggota keluarga yang hilang tersebut sudah masuk ke dalam daftar pemeriksaan DVI, namun belum teridentifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DPR berencana membahas RUU Penyadapan pada Desember 2026 setelah RUU Perampasan Aset rampung. Regulasi ini untuk mengatur batas dan mekanisme penyadapan.
DPRD Sleman mendorong keluarga, sekolah, dan komunitas melestarikan permainan tradisional sebagai warisan budaya sekaligus sarana pendidikan karakter anak.
KPK kembali memeriksa NS, adik mantan Kepala BNPB Suharyanto, untuk mendalami dugaan pembagian proyek dari dana siap pakai bencana.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat 6 November 2026, tersedia 10 perjalanan. Simak jam keberangkatan dari kedua stasiun.
SIM Keliling Polda DIY beroperasi selama November 2026 di sejumlah lokasi. Simak jadwal, persyaratan, dan biaya perpanjangan SIM A serta C.
Bareskrim Polri menahan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal, termasuk Listyo Sigit. Slamet Uliandi ditetapkan sebagai tersangka keempat.