Fakta Mycoplasma Pneumonia: Penyebaran Tak Secepat Covid-19 dan Tingkat Kematian Rendah, Tetap Waspada!
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tanah air kembali digegerkan merebaknya pneumonia di Tiongkok yang telah terjadi sejak November 2023 lalu. Kementerian Kesehatan meminta masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan, namun jangan panik dan tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat.
Tiongkok saat ini mengalami ancaman serius penyebaran undefined pneumonia. Penyakit radang paru-paru ini juga dilaporkan terjadi di Eropa. Penularan penyakit ini didominasi pada anak-anak.
Advertisement
BACA JUGA : Pneumonia Misterius Menyebar, RSA UGM: Pakai Masker Lagi
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi mengatakan masyarakat sebaiknya justru meningkatkan kewaspadaan diri terlebih bila melakukan perjalanan ke luar negeri. Meski demikian tetap tenang dan jangan panik.
“Pneumonia yang saat ini merebak di Tiongkok pada prinsipnya sama dengan pneumonia yang terjadi di masyarakat, yakni disebabkan oleh infeksi bakteri. Hanya saja, berdasarkan laporan epidemiologi, kebanyakan kasus pneumonia di sana disebabkan oleh mycoplasma pneumoniae,” katanya sebagaimana dikutip lama resmi Kemenkes.
Mycoplasma merupakan bakteri penyebab umum infeksi pernapasan (respiratory) sebelum Covid-19. Bakteri ini diketahui memiliki masa inkubasi yang panjang. Karena itu, penyebarannya tidak secepat virus penyebab pandemi Covid-19, sehingga tingkat fatalitasnya atau kematiannya tergolong rendah.
Mycoplasma pneumoniae sulit menjadi pandemi baru karena masa inkubasi bakteri yang panjang sehingga membuat penyebarannya tak separah virus.
“Angka kesakitannya tinggi tetapi fatalitasnya rendah,” katanya.
Guna mengantisipasi merebaknya mycoplasma pneumonia di Indonesia, Kemenkes menerbitkan Surat Edaran Nomor : PM.03.01/C/4732/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.
Surat Edaran yang ditandatangani Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 27 November 2023 memuat sejumlah langkah antisipasi yang harus dilakukan oleh seluruh jajaran kesehatan dalam menghadapi penyebaran mycoplasma pneumonia di Indonesia.
Melalui surat edaran tersebut, Kemenkes juga telah mendorong fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan pintu masuk negara untuk aktif pelaporan temuan kasus pneumonia melalui saluran yang disediakan, yakni Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon Event Based Surveillance (SKDREBS)/Surveilans Berbasis Kejadian (SBK) maupun ke PHEOC.
BACA JUGA : Wabah Pneumonia di China, Kemenkes Imbau Masyarakat Tak Panik
“Kami mengimbau kepada Dinas Kesehatan, rumah sakit maupun pintu masuk negara agar segera melaporkan apabila ada indikasi kasus yang mengarah pada pneumonia,”ujarnya.
Langkah pencegahan tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri, melainkan harus dibarengi dengan komitmen seluruh masyarakat agar pengendalian pneumonia lebih optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Kemenkes
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Polemik Maskot Pilkada Jogja Bias Gender, FP3KY Sebut Jadi Pembelajaran
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Kementerian Komdigi Kembali Takedown 21.456 Konten Judi Online
- Pemenuhan Hak Anak Dinilai Belum Jadi Perioritas di Pilkada
- Polisi Kembali Panggil Eks Ketua KPK Firli Bahuri untuk Diperiksa di bareskrim Polri
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Serahkan Bantuan untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Aset Kasus Judi Online Komdigi Senilai Rp167 Miliar Disita Polisi, Ini Rinciannya
- Viral, Siswa SMKN di Semarang Meninggal Dunia Diduga Ditembak Polisi
Advertisement
Advertisement