Imigrasi Tangkap 10 WNA China Jadi Buruh Bangunan di Jakarta Utara
Imigrasi Jakarta Utara mendeportasi 10 WNA China yang bekerja sebagai buruh bangunan menggunakan visa kunjungan di Penjaringan.
Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Tentara Israel kembali menyerang Jalur Gaza setelah gencatan senjata yang disebut sebagai jeda kemanusiaan berakhir pada Jumat (1/12/2023). Hal ini dilaporkan sukarelawan organisasi kemanusiaan MER-C. Mereka menyebut jeda kemanusiaan hanya berlangsung tujuh hari.
"Kami mendengar dentuman-dentuman bom yang terus berdatangan. Berdasarkan pantauan kami dari wartawan setempat, sudah ada dua orang yang meninggal di Gaza utara. Total 21 orang meninggal akibat serangan Israel hari ini," kata Sukarelawan MER-C Fikri Rofiul Haq di akun Instagram @mercindonesia pada Jumat.
BACA JUGA: Wisata Bangkok, Menikmati Senja di Sungai Chao Phraya
Dia mengatakan bahwa Rumah Sakit Syuhada Al-Aqsa di Gaza tengah dan Rumah Sakit Nasser di Kota Khan Younis diserang militer Israel.
"Kami berharap semoga tempat kami dan seluruh tempat yang ada di Gaza menjadi tempat yang aman bagi para pengungsi guna melindungi warga sipil yang tidak bersalah," katanya.
Dia mengatakan bahwa jet tempur dan pesawat nirawak Israel sudah beterbangan dan suara tembakan artileri juga terdengar. Fikri berharap agar konflik Israel-Palestina saat ini segera berakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Imigrasi Jakarta Utara mendeportasi 10 WNA China yang bekerja sebagai buruh bangunan menggunakan visa kunjungan di Penjaringan.
Thailand memimpin Grup B Piala AFF 2026 usai menghajar Laos 5-0, sementara Malaysia bangkit dari ketertinggalan untuk menaklukkan Myanmar 2-1.
Persib Bandung kalahkan Arema FC 1-0 di laga pembuka Piala Presiden 2026. Gol Uilliam Baros di menit 24 bawa Maung Bandung puncaki klasemen Grup A
Pengangguran Kota Jogja didominasi usia di atas 35 tahun. Dinsosnakertrans memperluas peluang kerja nonformal dan kewirausahaan bagi warga.
TikTok didenda Rp126,5 miliar di Korea Selatan setelah regulator menemukan pengumpulan data perilaku jutaan pengguna tanpa pemberitahuan memadai.
Satpol PP Kota Jogja menilai penertiban pengamen masih terkendala celah aturan. Revisi perda diusulkan untuk memperkuat dasar penindakan.