MK Lanjutkan Sidang Uji Materi KUHP Baru, Pasal Presiden hingga Zina
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers di acara Gerakan Tanam Pohon Bersama di Hutan Kota Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu pagi (29/11/2023). (ANTARA/Andi Firdaus)
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo enggan menanggapi pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang menyebut penguasa saat ini bertindak seperti pada masa Orde Baru.
"Saya tidak ingin memberi tanggapan," kata Presiden Jokowi di sela-sela acara Gerakan Tanam Pohon Bersama di Hutan Kota Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (29/11/2023).
BACA JUGA: Ada Pihak-Pihak yang Ingin Melanggengkan Kekuasaan, Megawati: Hadapi Saya
Sebelumnya, Megawati mengaku jengkel melihat pemerintahan saat ini, yang menurut dia, bertindak seperti penguasa zaman Orde Baru.
Kritik itu dia sampaikan ketika menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Relawan Ganjar-Mahfud di Jakarta, Senin (27/11).
"Mestinya Ibu enggak boleh ngomong gitu, tetapi sudah jengkel. Kenapa? Republik ini penuh dengan pengorbanan tahu tidak. Kenapa sekarang kalian yang pada penguasa itu mau bertindak seperti waktu zaman Orde Baru?" kata Megawati.
BACA JUGA: Megawati Berharap Kecurang Pemilu Tak Terjadi Lagi
Lebih lanjut, Megawati mengatakan Pemerintah seharusnya mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Presiden ke-5 RI itu juga menegaskan dirinya tidak ingin pemerintahan berjalan menyalahi aturan.
"Yang disebut orang Pemerintah, semuanya harus taat pada perundang-undangan di Republik Indonesia. Enak saja, undang-undang memang punya siapa? Ibu sudah gemas benar. Sudah berhenti deh Bapak-Bapak yang saya sindir ini. Insyaf, insyaf!" ujar Megawati, tanpa menyebut siapa orang yang dimaksud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.
Komnas HAM mendorong pengusutan tuntas kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Jogja. Polisi buka peluang tersangka bertambah.
Kemkomdigi memblokir 3,45 juta situs judi online sejak Oktober 2024. Perputaran dana judol 2025 tercatat Rp286 triliun.
Pratama Arhan memperkenalkan Inka Andestha sebagai kekasih barunya lewat unggahan romantis di Instagram usai resmi bercerai dari Azizah Salsha.
Sony resmi membawa PS5 Pro ke Indonesia mulai 20 Mei 2026 dengan harga Rp15,499 juta. Ini spesifikasi, fitur AI, dan peningkatannya.