Advertisement
Penjual Tiket Palsu Piala Dunia U-17 Tertangkap, Begini Caranya Menipu Korban

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) berhasil menangkap pria berinisial MS, seorang penjual tiket palsu Piala Dunia U-17. Pelaku telah merencanakan modus sejak tiga bulan lalu.
Kepala Sub Penegakan Hukum (Gakkum) Polda Jateng Komisaris Besar Muhammad Anwar Nasir menyatakan pelaku mengunggah penjualan tiket Piala Dunia U-17 di laman Facebook miliknya pada Senin (20/11/2023).
Advertisement
Pada hari itu terdapat pertandingan Piala Dunia U-17 antara Ekuador melawan Brazil dan Spanyol kontra Jepang di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah.
"Jadi seakan-akan yang bersangkutan ini adalah panitia. Di akunnya itu ada foto keluarga. Akun ini dibuat sekitar tiga bulan sebelum Piala Dunia dimulai," kata Kombes Anwar seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima pewarta.
Baca Juga: Polisi: Awas Tiket Palsu Timnas Indonesia vs Argentina
Dari unggahan MS tersebut, ada tiga korban yang kemudian mengirim pesan berisi minat mereka membeli tiket. Salah satu korbannya adalah warga Solo berinisial AK (38 tahun), karyawan swasta yang membeli tiket dengan harga Rp120.000.
Korban selanjutnya mentransfer uang tersebut via aplikasi Dana. Setelah itu, tersangka dan korban bertemu di lokasi pertandingan untuk pemberian fisik tiket.
Namun demikian, setelah korban memindai barcode di pintu masuk, muncul keterangan bahwa tiket tidak valid. Hal inilah yang membuat korban menyadari bahwa dirinya telah ditipu.
Baca Juga: Konser Coldplay Digelar Malam Ini, Puluhan Orang Ketipu Calo Tiket
Akibat kejadian ini, panitia segera berkoordinasi dengan kepolisian dan meminta korban untuk langsung membuat laporan. Polda Jateng langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku MS di Surabaya.
Terhadap tersangka dikenakan Pasal 45 ayat 1, Juncto Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2018 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Juncto Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara atau denda sebesar Rp1 miliar.
Baca Juga: Interpol Tangkap Admin Penipuan Online Bermodus PDF, Ternyata Orang Indonesia
Piala Dunia U-17 2023 saat ini telah memasuki fase perempat final dan semifinal. Satu pertandingan perempat final tersisa mempertandingkan Mali melawan Maroko di Stadion Manahan, Solo, pada Sabtu (25/11/2023).
Sedangkan tiga tiket semifinal lainnya telah diamankan oleh Argentina, Jerman, dan Prancis. Argentina akan menghadapi Jerman pada Selasa (28/11/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siswa Suka Tawuran Hingga Tukang Main Mobile Legend di Jawa Barat Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Kejagung Blokir Aset Hakim Non-aktif Heru Hanindyo Terkait TPPU
- Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Toyota Hiace Hantam Mobil Boks, 3 Tewas dan 4 Korban Lainnya Terluka
- Korupsi Pembayaran Komisi Agen, Mantan Direktur PT Jasindo Divonis 3,5 Tahun Penjara
- Kasus Kekerasan Dokter PPDS, Kemenkes Pastikan Menyiapkan Sikap Tegas
Advertisement

Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Rabu 30 April 2025: Stasiun Palur, Jebres, Balapan, Purwosari hingga Ceper Klaten
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Cegah Pekerja Migran Indonesia Berangkat ke Kamboja, Myanmar dan Laos
- Bahlil Lantik 3 Pejabat Kementerian ESDM dan SKK Migas
- Hasil Survei KPK, Masih Ada Guru dan Dosen Anggap Wajar Gratifikasi dari Peserta Didik
- Temuan Survei KPK, Orang Tua Sering Beri Bingkisan untuk Tenaga Pengajar, 22 Persen Agar Siswa Naik Kelas dan Lulus
- Usulan Gencatan Senjata Hamas Selama Lima Tahun Ditolak Israel
- Fakta Baru dalam Sidang Korupsi Eks Wali Kota Semarang dan Suami, Terdakwa Sebut Sekda Ikut Bagi-bagi Proyek
- Vatikan Gelar Pemilihan Paus Baru pada 7 Mei 2025
Advertisement
Advertisement