Advertisement
Penjual Tiket Palsu Piala Dunia U-17 Tertangkap, Begini Caranya Menipu Korban

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) berhasil menangkap pria berinisial MS, seorang penjual tiket palsu Piala Dunia U-17. Pelaku telah merencanakan modus sejak tiga bulan lalu.
Kepala Sub Penegakan Hukum (Gakkum) Polda Jateng Komisaris Besar Muhammad Anwar Nasir menyatakan pelaku mengunggah penjualan tiket Piala Dunia U-17 di laman Facebook miliknya pada Senin (20/11/2023).
Advertisement
Pada hari itu terdapat pertandingan Piala Dunia U-17 antara Ekuador melawan Brazil dan Spanyol kontra Jepang di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah.
"Jadi seakan-akan yang bersangkutan ini adalah panitia. Di akunnya itu ada foto keluarga. Akun ini dibuat sekitar tiga bulan sebelum Piala Dunia dimulai," kata Kombes Anwar seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima pewarta.
Baca Juga: Polisi: Awas Tiket Palsu Timnas Indonesia vs Argentina
Dari unggahan MS tersebut, ada tiga korban yang kemudian mengirim pesan berisi minat mereka membeli tiket. Salah satu korbannya adalah warga Solo berinisial AK (38 tahun), karyawan swasta yang membeli tiket dengan harga Rp120.000.
Korban selanjutnya mentransfer uang tersebut via aplikasi Dana. Setelah itu, tersangka dan korban bertemu di lokasi pertandingan untuk pemberian fisik tiket.
Namun demikian, setelah korban memindai barcode di pintu masuk, muncul keterangan bahwa tiket tidak valid. Hal inilah yang membuat korban menyadari bahwa dirinya telah ditipu.
Baca Juga: Konser Coldplay Digelar Malam Ini, Puluhan Orang Ketipu Calo Tiket
Akibat kejadian ini, panitia segera berkoordinasi dengan kepolisian dan meminta korban untuk langsung membuat laporan. Polda Jateng langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku MS di Surabaya.
Terhadap tersangka dikenakan Pasal 45 ayat 1, Juncto Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2018 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Juncto Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara atau denda sebesar Rp1 miliar.
Baca Juga: Interpol Tangkap Admin Penipuan Online Bermodus PDF, Ternyata Orang Indonesia
Piala Dunia U-17 2023 saat ini telah memasuki fase perempat final dan semifinal. Satu pertandingan perempat final tersisa mempertandingkan Mali melawan Maroko di Stadion Manahan, Solo, pada Sabtu (25/11/2023).
Sedangkan tiga tiket semifinal lainnya telah diamankan oleh Argentina, Jerman, dan Prancis. Argentina akan menghadapi Jerman pada Selasa (28/11/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Selasa 16 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Cilacap Dini Hari Ini
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
Advertisement
Advertisement