Terpidana Pembunuhan Dibebaskan dari Penjara karena Menderita Obesitas dan Tak Bisa Diet
Advertisement
Harianjogja.com, ROMA—Seorang terpidana pembunuhan di Italia yang menjalani hukuman 30 tahun penjara baru-baru ini dibebaskan dengan alasan yang tidak biasa. Hakim memutuskan membebaskan dia karena mengalami obesitas parah, sementara kehidupan di penjara tidak bisa membuatnya menerapkan diet.
Peristiwa aneh ini dialami oleh Dimitri Fricano, yang ditangkap karena membunuh pacarnya, Erika, pada tahun 2017. Pria berusia 35 tahun itu terlibat cekcok dengan pasangannya saat sedang berlibur ke Sardinia, Laut Tengah.
Advertisement
BACA JUGA: Olahraga Berlebihan Bisa Memicu Serangan Jantung
Melansir Oddity Central, Dimitri awalnya mengatakan kepada polisi bahwa perampok telah menyerang dan membunuh rekannya. Akan tetapi, ketika penyelidik menemukan semakin banyak lubang dalam ceritanya, dia akhirnya mengakui bahwa dialah yang menikamnya sebanyak 57 kali. Rupanya, dia memarahinya karena meninggalkan terlalu banyak remah-remah di tempat tidur saat makan, dan dia menjadi sangat marah hingga dia tidak bisa mengendalikan diri.
Dua tahun kemudian, dia diadili karena pembunuhan. Meski demikian, dia baru dijatuhi hukuman 30 tahun penjara pada tahun 2022, karena penundaan terkait pandemi. Bulan ini, dia akhirnya dibebaskan karena obesitas yang berbahaya dan tidak mampu menurunkan berat badan.
Pada saat memulai hukumannya, Dimitri Fricano memiliki berat badan 120 kg. Namun, dalam 12 bulan berikutnya, beratnya membengkak hingga 200 kg, berat badan yang menurut dokter menempatkannya pada risiko tinggi penyakit kardiovaskular.
Akibat obesitas yang dia alami, Dimitri bahkan tidak bisa berkeliling gedung penjara tanpa tongkat atau kursi roda. Belakangan, pengadilan telah memutuskan bahwa kondisinya 'tidak sesuai dengan rezim penjara', karena penjara tidak memungkinkan dia untuk mengikuti diet rendah kalori.
“Dia membutuhkan bantuan yang tidak bisa diberikan di lembaga tersebut,” demikian keputusan panel hakim dikutip dari Oddity Central, Sabtu (25/11/2023).
BACA JUGA: Bisnis Unik, Ada Jasa Menghancurkan Foto Pernikahan Bagi Pasangan Bercerai
Hakim menambahkan bahwa dia tidak bisa tetap dipenjara karena obesitas dan kebiasaan merokoknya yang membuatnya berisiko meninggal dunia.
Kini, Dimitri akan menjalani sisa waktunya sebagai tahanan rumah di sebuah kota dekat Biella, Italia. Keputusan itu tentu membuat marah keluarga korbannya. Meskipun undang-undang menyatakan bahwa jika kondisi Fricano membaik, ia akan kembali ke penjara, tetap saja orang tua korban meyakini hal itu tidak mungkin terjadi.
“Tahanan rumah untuk Dimitri? Ini keputusan yang memalukan,” kata ayah Erika kepada surat kabar Italia Corriere Della Sera. “Ketika beberapa teman memberi tahu saya, setelah membacanya secara online, bahwa Dimitri telah ditempatkan di bawah tahanan rumah, sebuah luka terbuka kembali. Rasanya seperti menerima tikaman tepat di jantungnya. Ini adalah kasus yang jarang terjadi. Tidak disangka bahkan mafia pun tidak menerima perlakuan ini,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Oddity Central
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
Advertisement
Pilkada Kulonprogo, 8 TPS Rentan Intimidasi, 61 Terkendala Internet
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hoaks di Masa Tenang Pilkada Jadi Sorotan Bawaslu, Ini 5 Provinsi Paling Rawan
- Dikawal 4 Jet Tempur PEA, Pesawat Presiden Prabowo Mendarat di Abu Dhabi
- Temui Pemerintah Arab Saudi, Menteri Agama Bahas Haji 2025
- Menteri Lingkungan Hidup Minta Semua Pemda Tuntaskan Roadmap Penanganan Sampah
- Mendes Yandri Akan Lakukan Digitalisasi Pengawasan Dana Desa
- Prediksi BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Advertisement
Advertisement