Advertisement
Terpidana Pembunuhan Dibebaskan dari Penjara karena Menderita Obesitas dan Tak Bisa Diet

Advertisement
Harianjogja.com, ROMA—Seorang terpidana pembunuhan di Italia yang menjalani hukuman 30 tahun penjara baru-baru ini dibebaskan dengan alasan yang tidak biasa. Hakim memutuskan membebaskan dia karena mengalami obesitas parah, sementara kehidupan di penjara tidak bisa membuatnya menerapkan diet.
Peristiwa aneh ini dialami oleh Dimitri Fricano, yang ditangkap karena membunuh pacarnya, Erika, pada tahun 2017. Pria berusia 35 tahun itu terlibat cekcok dengan pasangannya saat sedang berlibur ke Sardinia, Laut Tengah.
Advertisement
BACA JUGA: Olahraga Berlebihan Bisa Memicu Serangan Jantung
Melansir Oddity Central, Dimitri awalnya mengatakan kepada polisi bahwa perampok telah menyerang dan membunuh rekannya. Akan tetapi, ketika penyelidik menemukan semakin banyak lubang dalam ceritanya, dia akhirnya mengakui bahwa dialah yang menikamnya sebanyak 57 kali. Rupanya, dia memarahinya karena meninggalkan terlalu banyak remah-remah di tempat tidur saat makan, dan dia menjadi sangat marah hingga dia tidak bisa mengendalikan diri.
Dua tahun kemudian, dia diadili karena pembunuhan. Meski demikian, dia baru dijatuhi hukuman 30 tahun penjara pada tahun 2022, karena penundaan terkait pandemi. Bulan ini, dia akhirnya dibebaskan karena obesitas yang berbahaya dan tidak mampu menurunkan berat badan.
Pada saat memulai hukumannya, Dimitri Fricano memiliki berat badan 120 kg. Namun, dalam 12 bulan berikutnya, beratnya membengkak hingga 200 kg, berat badan yang menurut dokter menempatkannya pada risiko tinggi penyakit kardiovaskular.
Akibat obesitas yang dia alami, Dimitri bahkan tidak bisa berkeliling gedung penjara tanpa tongkat atau kursi roda. Belakangan, pengadilan telah memutuskan bahwa kondisinya 'tidak sesuai dengan rezim penjara', karena penjara tidak memungkinkan dia untuk mengikuti diet rendah kalori.
“Dia membutuhkan bantuan yang tidak bisa diberikan di lembaga tersebut,” demikian keputusan panel hakim dikutip dari Oddity Central, Sabtu (25/11/2023).
BACA JUGA: Bisnis Unik, Ada Jasa Menghancurkan Foto Pernikahan Bagi Pasangan Bercerai
Hakim menambahkan bahwa dia tidak bisa tetap dipenjara karena obesitas dan kebiasaan merokoknya yang membuatnya berisiko meninggal dunia.
Kini, Dimitri akan menjalani sisa waktunya sebagai tahanan rumah di sebuah kota dekat Biella, Italia. Keputusan itu tentu membuat marah keluarga korbannya. Meskipun undang-undang menyatakan bahwa jika kondisi Fricano membaik, ia akan kembali ke penjara, tetap saja orang tua korban meyakini hal itu tidak mungkin terjadi.
“Tahanan rumah untuk Dimitri? Ini keputusan yang memalukan,” kata ayah Erika kepada surat kabar Italia Corriere Della Sera. “Ketika beberapa teman memberi tahu saya, setelah membacanya secara online, bahwa Dimitri telah ditempatkan di bawah tahanan rumah, sebuah luka terbuka kembali. Rasanya seperti menerima tikaman tepat di jantungnya. Ini adalah kasus yang jarang terjadi. Tidak disangka bahkan mafia pun tidak menerima perlakuan ini,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Oddity Central
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
Advertisement

Merajut Semangat Sumpah Pemuda Lewat Pendidikan Khas Kejogjaan
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Akan Merevisi UU Narkotika, Bedakan Penggedar dan Pengguna
- Pembentukan Kementerian Haji Ternyata Atas Permintaan Arab Saudi
- Sistem Transaksi Tol Nirsentuh Akan Diuji Coba di Trans Jawa
- Dewan Desak Penanganan Serius 3 Aspek Ini di Kulonprogo
- Pesawat Tergelincir di Hong Kong hingga Terjun ke Laut, 2 Tewas
- Polisi Klaim Tak Temukan Dugaan Perundungan di Kematian Mahasiswa Unud
- DJP Targetkan 14,5 Juta SPT, WP Diminta Aktivasi Coretax
Advertisement
Advertisement