Advertisement
Master Yudi Ismono Terpilih Jadi Ketua Perkumpulan Paksi Nasional

Advertisement
JAKARTA—Sidang Musyawarah Nasional Pertama Penyuluh Antikorupsi Nasional (Perpaksinas) yang digelar di Pekanbaru, Riau, Jumat (24/11/2023) memilih Master Yudi Ismono dari Forum Penyuluh Antikorupsi Sahabat Integritas Jogja Istimewa (PAK SIJI) sebagai Ketua Umum Perkumpulan Penyuluh Antikorupsi Nasional (Perpaksinas) periode 2023-2026.
Pada hari kedua Munas, selain pemilihan ketua umum, peserta juga mengesahkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan struktur kepengurusan.
Advertisement
Adapun kegiatan lain Munas yaitu sosialisasi dan penyuluhan desa antikorupsi, sekolah berintegritas, pemahaman tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan pemenuhan Monitoring Centre of Prevention (MC). Peserta sosialisasi antara lain perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa dan perangkat dari Kabupaten Kampar, Riau.
Ditetapkan dalam sidang tersebut, tim formatur yang bertugas untuk membantu dalam pembentukan kepengurusan, antara lain Master Zaenul dari KomPAK Jateng, Master Bobby Hartadhy Toeweh dari Forum Paksi Kalteng, Master Kusuma Santi Wahyuningsih dari Forum Paksiapi Dana Rakca Kemenkeu, dan Master Rusham dari IPAK Sulawesi Selatan. Master adalah sebutan atau panggilan akrab untuk penyuluh antikorupsi.
Ketua Umum Perpaksinas Yudi Ismono (kiri) bersama rekan-rekan Perpaksinas berfoto bersama Deputi Dikmas KPK RI Wawan Wardiana (tengah).
Munas yang berlangsung tiga hari, Kamis-Sabtu (23-25 November) dibuka dengan pertunjukan kesenian dari warga binaan Lapas Perempuan Pekanbaru. Hadir langsung membuka acara Plt Gubernur Riau Edi Natar Nasution dan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana.
Saat dikontak ACLC KPK, Jumat siang, Master Yudi menuturkan, Munas baru memutuskan pengurus inti yang berisi ketua dan empat wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan koordinator bidang. Selanjutnya, “Kami akan memantapkan kepengurusan dan program kerja,” ujarnya.
Munas dihadiri oleh perwakilan forum penyuluh antikorupsi (Paksi) di Indonesia. Dari 41 forum yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia dan tujuh kementerian/lembaga, sebanyak 29 forum yang mengirimkan perwakilan.
Master Yudi juga menjelaskan akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi demi pengembangan kapasitas dan kompetensi para penyuluh antikorupsi.
BACA JUGA: Jadi Solo Traveler Harus Siap Lahir Batin, Ini Tipsnya
Data Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK menyebutkan, saat ini jumlah penyuluh antikorupsi seluruh Indonesia sebanyak 3.298 orang per 24 November 2023. Suasana persidangan Munas Pertama Perpaksinas di Pekanbaru, Riau.
Munas Perpaksinas digagas pada akhir tahun lalu, sebagai tindak lanjut dari deklarasi bersama saat apel besar Tapaksiapi (Temu Aksi Paksi API) pada 10 Desember 2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta—bersamaan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). “Salah satu poin deklarasi ialah membentuk wadah bagi Paksi seluruh Indonesia,” ujar Master Yudi.
Gagasan membentuk organisasi itu, katanya, tercetus dari survei yang dilakukan oleh beberapa senior penyuluh terkait dengan model pembinaan untuk penyuluh antikorupsi.
“[Dari hasil itu, red] dijumpai ada banyak varian dan kendala untuk mengembangkan Paksi agar berdaya pasca sertifikasi LSP KPK. Di sisi lain, perlunya wadah koordinasi bersama semua paksi untuk bersinergi secara baik dan optimal membantu misi dan visi KPK,” ia menjelaskan.
Dengan terbentuknya organisasi secara nasional tersebut, ia berharap bisa menjadikan forum-forum Paksi yang ada saat ini “mandiri, independen, berdayaguna serta mampu berkontribusi dalam upaya pencegahan korupsi.”
Sebagai mitra KPK, Deputi Dikmas Wawan Wardiana mengatakan, Perpaksinas diharapkan ke depan lebih solid lagi dalam menjalankan aksi penyuluhan antikorupsi sebagai bagian dari peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Fokusnya, kata dia, Masialah peningkatan kapasitas penyuluh dan memberikan pendampingan pada instansi-instansi. “Banyak laporan ke saya, ada sebagai penyuluh antikorupsi, tapi pelaksanaannya sebagai auditor, bukan sebagai penyuluh,” ujar Wawan dalam sambutan pembukaan Munas.
Oleh karenanya, ke depan para Paksi harus memiliki satu visi-misi sehingga tidak melenceng dari tugasnya di tengah jalan. “Tidak menggunakan atribut-atribut yang ada untuk gagah-gagahan apalagi untuk menjadikan, ‘gaya-gayaan: nih saya orang KPK’. Jangan! Sesungguhnya bukan itu yang diinginkan KPK dalam membentuk penyuluh antikorupsi,” kata Wawan. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menag Klaim Arab Saudi Bersedia Tambah Alokasi Kuota Petugas Haji Indonesia
- 7 Orang Rombongan Pengantar Umrah Meninggal karena Kecelakaan di Gresik, Begini Kronologinya
- Polisi Sebut Dokter PPDS Unpad yang Perkosa Keluarga Pasien Punya Kelainan Seksual
- Donald Trump Segera Terapkan Pajak Impor Produk Asal China Menjadi 125 Persen
- 11 Orang Meninggal Dunia Akibat Serangan KKB di Yahukimo
Advertisement

Jalan Tangkisan-Kokap Kulonprogo Rusak Parah, Truk Kargo Terjebak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Terbaru Hargga BBM di Semua SPBU Per Kamis 10 April 2025
- 7 Orang Rombongan Pengantar Umrah Meninggal karena Kecelakaan di Gresik, Begini Kronologinya
- KPK Bakal Panggil Ridwan Kamil soal Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB
- Prihatin Atas Kasus Pemerkosaan Libatkan Dokter, Kemenkes Hentikan Sementara PPDS Anestesi di RSHS Bandung
- Jumlah Pekerja Terkena PHK Meningkat 5 Kali Lipat, Didominasi Sektor Manufaktur
- Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung, Pakar Soroti Perlunya Pengawasan Akses Obat Anestesi
- Viral PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia, Kemenperin Minta Perusahaan Menuntaskan Masalah Sesuai Hukum Indonesia
Advertisement