Advertisement
RAPBD Jateng 2024 Masih Proses Pembahasan, Pemprov Jateng Tetap Anggarkan Insentif Guru Keagamaan dan BOSDA
Advertisement
SEMARANG—Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tetap menganggarkan insentif guru keagamaan dan BOSDA pada APBD 2024.
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, saat ini proses penyusunan Rancangan APBD 2024 masih dalam tahap pembahasan dengan DPRD setempat.
Advertisement
"Kami sedang melakukan perhitungan ulang, untuk melakukan penyesuaian, guna menindaklanjuti rekomendasi dari rapat badan anggaran (banggar) pada 14 November 2023 kemarin," kata Sumarno di Semarang, Minggu, 19 Oktober 2023.
BACA JUGA: Serangan Ganjar ke Jokowi Ternyata Hanya Taktik, Ini Tujuannya
Dikatakan dia, rekomendasi yang disampaikan dalam banggar, diantaranya termasuk insentif guru keagamaan dan BOSDA. Rencananya, segara akan dilakukan pembahasan anggaran dengan banggar.
"Mudah-mudahan ada titik temu, sehingga KUA-PPAS bisa disepakati bersama," kata Sumarno yang merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jateng ini.
Pihaknya memastikan, alokasi anggaran untuk insentif guru keagamaan maupun untuk BOSDA akan tetap ada. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk memberikan perhatian pada soal pendidikan. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Pemkab Bantul Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Lapangan Paseban Nanti Malam
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Buruh Desak Presiden Terpilih Prabowo Subianto Cabut UU Cipta Kerja
- Bangun Kota Cerdas, Pusat Data IKN Dilengkapi Komputasi Performa Tinggi
- Dampak Korupsi Timah Rp217 Triliun: Ribuan Karyawan 5 Smelter Terkena PHK
- Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper
- Tim SAR Temukan Korban Tenggelam Sungai Ciliwung
- Berselingkuh, Seorang Hakim Pengadilan Agama Dipecat Lewat Sidang Etik KY
- Demo Buruh 1 Mei 2024: Massa Padati Patung Kuda, Desak Pencabutan Omnibus Law
Advertisement
Advertisement