Politisi Ini Usulkan Ketua RT/RW Digaji secara Wajar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Politisi Partai Gerindra Dedi Mulyadi menyarankan agar ke depannya pemerintah menggaji para Ketua RT dan RW dengan nilai wajar. Alasannya, mereka bertugas melayani masyarakat di kewilayahan selama 24 jam.
"Tugas mereka (para ketua RT dan RW) sangat sentral di kewilayahan, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat," kata Dedi dikutip dari Antara, Minggu (19/11/2023).
Advertisement
Ia mengaku prihatin kalau selama ini para Ketua RT dan RW digaji dengan nilai yang rendah di sejumlah daerah.
BACA JUGA: Agar Layanan Maksimal, Ketua RT dan RW Seluruh Jogja Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Pada awalnya, Dedi bercerita mengenai permasalahan data yang membuat bantuan dari pemerintah tidak tepat sasaran. Sedangkan mereka yang benar-benar membutuhkan sama sekali tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.
“Atas kondisi itu, pasti yang pertama disalahkan itu RT dan RW. Apalagi kalau saudara dari RT RW-nya mendapatkan bantuan,” katanya.
Menurut Dedi, hal tersebut bukanlah kesalahan RT dan RW, sebab data penerima bantuan berasal dari survei BPS yang sifatnya berkala sekitar empat tahun sekali.
Di sisi lain, Dedi mengaku prihatin dengan gaji RT dan RW yang sangat kecil. Di beberapa tempat ia pernah bertemu kalau mereka digaji Rp200 ribu per bulan bahkan ada yang hanya Rp900 per tahun.
“Sudah hanya dapat Rp900 ribu per tahun, setiap ada masalah pasti yang pertama disalahkan. Belum lagi urusan kerja bakti, kemalingan sampai warga berkelahi pasti larinya ke RT dan RW,” kata dia.
BACA JUGA: Pemerintah Targetkan Jumlah Perkawinan Anak Turun Hingga 8,74% pada 2024
Ke depan, katanya, kenaikan gaji RT RW harus dinaikkan, dan mereka juga harus dilengkapi handphone agar bisa dalam setiap hari memperbaharui data kependudukan yang berpengaruh pada kemiskinan seperti warga meninggal dunia, sakit hingga mereka yang cerai.
“Jadi harus diupayakan kalau tahun depan gaji RT dan RW minimal Rp1 juta per bulan,” katanya.
Bagi Dedi, hal tersebut bukanlah angan-angan. Karena saat menjabat Bupati Purwakarta, Dedi pernah menggaji para Ketua RT sebesar Rp750 ribu per bulan dan Rp800 ribu per bulan gaji RW.
Namun, katanya, cukup disayangkan karena hingga kini, gaji para Ketua RT dan RW tersebut belum naik meski sudah lima tahun berlalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Pilkada 2024, Kampanye Akbar di Sleman Hanya Dilakukan Dua Kali
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
- BRIN Usulkan Pemanfaatan Data Satelit dan Kecerdasan Buatan untuk Penanganan Bencana
- Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
Advertisement
Advertisement