Advertisement
Pemerintah Targetkan Jumlah Perkawinan Anak Turun Hingga 8,74% pada 2024

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah menargetkan angka perkawinan anak turun hingga 8,74% pada 2024 dan 6,94% pada 2030. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS).
Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Kementerian Agama (Kemenag) Agus Suryo Suripto mengatakan untuk mencapai target tersebut, Kemenag memiliki Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) untuk memberi pemahaman pendidikan keluarga bagi kalangan remaja.
Advertisement
BACA JUGA: Antisipasi Krisis Pangan, BMKG Dorong Kolaborasi Negara ASEAN
"Program BRUS ini merupakan tindakan kecil, namun kami harapkan akan berdampak besar bagi kemajuan bangsa. Tindakan kecil untuk dampak yang besar, kontribusi penting bagi kemajuan Indonesia," katanya dikutip, Minggu (19/11/2023).
Menurutnya, perkawinan anak merupakan salah satu persoalan serius yang dapat berdampak negatif terhadap kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan anak. Perkawinan anak juga dapat menyebabkan tengkes (stunting), putus sekolah, dan kekerasan dalam rumah tangga.
Suryo berharap Program BRUS juga dapat memberi pemahaman kepada remaja tentang pentingnya menunda usia pernikahan dan menjaga kesehatan reproduksi. "BRUS juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas keluarga sakinah," ujarnya.
Menilik data perkawinan anak dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS, tercatat angka perkawinan anak di Indonesia cukup tinggi mencapai 1,2 juta kasus. Dari jumlah tersebut proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang berstatus kawin sebelum umur 18 tahun sebanyak 11,21% dari total jumlah anak.
Artinya, kata dia, sekitar 1 dari 9 perempuan usia 20-24 tahun menikah saat usia anak. Jumlah ini berbanding kontras dengan laki-laki yang satu dari 100 laki-laki berumur 20-24 tahun menikah saat usia anak.
BACA JUGA: Produksi Ikan Budidaya di Kulonprogo Belum Mencapai Target
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menepis anggapan bahwa menikah dini lebih baik daripada berbuat zina. Selama ini masih ada sebagian masyarakat yang menganggap daripada berzina maka lebih baik dinikahkan.
"Kami punya penyuluh KB dan kader KB di lapangan, kelompok kegiatan seperti Bina Keluarga Balita (BKB) maupun Bina Keluarga Remaja (BKR) akan menjadi ujung tombak untuk menyampaikan pesan-pesan pembinaan keluarga dan menanamkan delapan fungsi keluarga," kata Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN Nopian.
Menurutnya, untuk menghindari pernikahan dini dan seks bebas lebih efektif dan strategis untuk dicegah dari hulu, sehingga seluruh komponen masyarakat termasuk media juga memiliki peran penting untuk menyebarluaskan berbagai risiko yang akan ditimbulkan dari menikah dini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gara-gara Video Check In di Hotel Jadi Alasan Oknum TNI AL di Kalsel Bunuh Jurnalis
- Profil Calon Dirjen Bea Cukai, Letjen Djaka Budi Utama, Eks Tim Mawar Kopassus
- Profil Bimo Wijayanto yang Diperintah Presiden Prabowo untuk Benahi Coretax
- Hingga 20 Mei 2025, Kemnaker Catat 26.455 Orang Kena PHK
- Dukung Penyelenggaraan Sekolah Rakyat, Kemendagri Segera Koordinasi dengan Pemda
Advertisement
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Demo Ojol Hari Ini, Polda Metro Jaya Kerahkan 2554 Personel Pengamanan
- Bareskrim Sebut Jokowi Bakal Hadir untuk Klarifikasi Soal Ijazah Hari Ini
- Demo Besar Pengemudi Ojol Hari Ini di Jakarta, Massa Bergerak Mulai Pukul 12.30 WIB
- Viral Grup Inses Fantasi Sedarah, Pembahasan dan Pengesahan RUU Ketahanan Keluarga Diminta Disegerakan
- Klarifikasi Kasus Ijazah, Jokowi Ditanya 22 Pertanyaan oleh Penyidik Bareskrim Polri
- Demo Ojol 20 Mei, Begini Respons Ketua DPR RI
- Terkait Kasus Suap, KPK Geledah Kantor Kementerian Tenaga Kerja Hari Ini
Advertisement