Advertisement

Bapanas Menjamin Penyaluran Bansos Beras Tetap Lancar Selama Kampanye Pemilu

Newswire
Sabtu, 18 November 2023 - 14:27 WIB
Maya Herawati
Bapanas Menjamin Penyaluran Bansos Beras Tetap Lancar Selama Kampanye Pemilu Beras / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Penyaluran bantuan sosial (bansos) beras dijamin tetap lancar dan tidak akan terkait dengan kampanye politik jelang kontestasi Pemilu 2024. Hal ini diutarakan Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Budi Waryanto.

“Untuk menjaga itu (bantuan sosial beras) dari komoditas politik maka data penerima manfaat itu sudah (dalam bentuk daftar) penerima, yang tahun depan kita datanya dari Kemenko PMK,” kata Budi, saat menjadi pembicara dalam diskusi yang digelar di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Jumat.

Advertisement

Seusai menghadiri diskusi tersebut, Budi kembali menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial beras disalurkan melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) secara akuntabel untuk menghindari keterkaitan dengan kampanye pasangan capres/cawapres tertentu.

“Bulog diberikan data penerima sebanyak sekitar 22 (juta penerima) karena datanya dari Kemenko PMK. Data itu sudah berdasarkan nama dan alamat di daerah. Nah Bulog atas data itu yang memberikan ke penerima,” ujarnya.

Budi menekankan bahwa penyaluran bantuan beras tersebut dibagikan langsung oleh Bulog. Sehingga netralitas tetap terjaga, utamanya jelang pesta demokrasi Pemilu 2024.

BACA JUGA: Ada Daftar Produk Dukung Israel Diharamkan oleh MUI, Ini Faktanya

“Ada satu kasus penjabat gubernur di satu wilayah datang ke kamu mencak-mencak (marah) kenapa Bulog memberikan bantuan kepada orang itu, kok tidak bisa saya (penjabat gubernur) yang menentukan, itu salah satunya (karena) Bulog sudah mendapatkan data. Jadi tinggal melaksanakan (penyaluran) saja,” kata Budi, Jumat (17/11/2023).

Ia juga mengatakan bahwa kemasan bantuan sosial beras tidak akan memajang foto salah satu pasangan capres/cawapres tertentu.

Adapun apabila ditemukan pelanggaran, kata Budi, akan dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau Bulog menemukan kasus tertentu diinformasikan kepada Satgas Pangan, saat mau pembayaran kan diaudit sama kami (Bapanas) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” kata Budi. Karena itu Budi memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial beras akan dibagikan sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sultan HB X Ingin Pemanfaatan Tanah Kas Desa Dimaksimalkan untuk Menekan Inflasi

Jogja
| Selasa, 28 November 2023, 20:17 WIB

Advertisement

alt

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY

Wisata
| Minggu, 26 November 2023, 23:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement