Advertisement
Viral Beredar Uang Berstempel Prabowo Satria Piningit, Nusron Wahid: Silakan Lapor BI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Viral beredar uang berstempel bulat bertuliskan Prabowo Satria Piningit Heru Cakra Ratu Adil pecahan Rp20.000, Rp50.000 dan Rp100.000.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka peredaran uang berstempel ini telah merugikan pasangan calon presiden dan wakil presiden mereka.
Advertisement
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, memastikan uang tersebut bukanlah hasil dari kampanye TKN ataupun TKD, baik dari koalisi partai maupun pendukungnya.
“Itu bukan kreasi dari TKN ataupun tim kampanye di daerah maupun dari partai pendukung,” kata Nusron, Jumat (17/11/2023).
Ia menyatakan bahwa TKN tidak memiliki informasi mengenai sumber atau awal mula dari peredaran uang tersebut.
Nusron menilai dengan adanya isu uang berstempel tulisan Prabowo Satrio Piningit itu membuat persepsi publik seakan-akan uang tersebut muncul dari tim koalisinya yang menghalalkan segala cara untuk memenangkan kontestasi politik di tahun 2024.
Ia menyoroti bahwa tindakan tersebut membuat TKN seolah tidak memiliki pemahaman yang memadai terhadap peraturan hukum dan prinsip-prinsip yang berkaitan dengan undang-undang mata uang.
BACA JUGA: Ada Daftar Produk Dukung Israel Diharamkan oleh MUI, Ini Faktanya
“Dengan adanya tindakan itu, seakan dari pihak kami tidak mengerti aturan hukum dan aturan main tentang undang-undang mata uang dan Ini masalah harta dan martabat daripada mata uang kita yaitu rupiah,” ungkapnya.
Hal ini dapat menciptakan dampak yang lebih besar terkait dengan esensi nilai, kehormatan, dan integritas dari mata uang Indonesia.
Untuk itu, dia pun meminta para pihak yang mendapatkan informasi uang berstempel Prabowo agar melaporkan ke Bank Indonesia. Dan dia juga meminta Bank Indonesia selaku lembaga yang mengetahui peredaran uang agar mengusut kasus tersebut.
“Maka dari itu kami meminta kepada pihak-pihak yang mendapatkan informasi itu untuk melaporkan kepada Bank Indonesia karena merugikan dari pihak pasangan Prabowo,” kata Nusron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian Agama Segera Membuka SMA Katolik Negeri
- Puing Reruntuhan Helikopter Presiden Iran Ditemukan, Dilaporkan Tak Ada Tanda Kehidupan
- Pilkada Jawa Timur, Golkar Resmi Mengusung Khofifah-Emil Dardak
- Pesawat Jatuh di BSD, Kemenhub: Penjelasan Detail Tunggu Koordinasi
- Singapura Menghadapi Gelombang Baru Covid-19, Kasus Naik 2 Kali Lipat dalam Sepekan
Advertisement
Info PPDB 2024 SMA/SMK DIY: Syarat Nilai Gabungan Jalur Prestasi Diturunkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- AAJ Sepakat Jokowi Masuk Partai
- Pesawat Tecnam P2006T Jatuh di BSD Tangsel, 3 Orang Tewas
- Sejak 2023 Rotasi Bumi Melambat dan Hari Menjadi Panjang, Diperkirakan hingga 2025
- Singapura Menghadapi Gelombang Baru Covid-19, Kasus Naik 2 Kali Lipat dalam Sepekan
- Pesawat Jatuh di BSD, Kemenhub: Penjelasan Detail Tunggu Koordinasi
- Jemaah Umrah Diminta Pulang Tepat Waktu Sebelum Musim Haji
- KTT World Water Forum, Presiden Mengawali Acara dengan Jamuan Santap Malam di GWK
Advertisement
Advertisement