Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Tambang PT PMM
Kejagung menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan PT PMM terkait manipulasi kandungan logam tanah jarang.
Uang berstempel Prabowo Satria Piningit Heru Cakra Ratu Adil beredar di masyarakat. - ist/Twitter
Harianjogja.com, JAKARTA—Viral beredar uang berstempel bulat bertuliskan Prabowo Satria Piningit Heru Cakra Ratu Adil pecahan Rp20.000, Rp50.000 dan Rp100.000.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka peredaran uang berstempel ini telah merugikan pasangan calon presiden dan wakil presiden mereka.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, memastikan uang tersebut bukanlah hasil dari kampanye TKN ataupun TKD, baik dari koalisi partai maupun pendukungnya.
“Itu bukan kreasi dari TKN ataupun tim kampanye di daerah maupun dari partai pendukung,” kata Nusron, Jumat (17/11/2023).
Ia menyatakan bahwa TKN tidak memiliki informasi mengenai sumber atau awal mula dari peredaran uang tersebut.
Nusron menilai dengan adanya isu uang berstempel tulisan Prabowo Satrio Piningit itu membuat persepsi publik seakan-akan uang tersebut muncul dari tim koalisinya yang menghalalkan segala cara untuk memenangkan kontestasi politik di tahun 2024.
Ia menyoroti bahwa tindakan tersebut membuat TKN seolah tidak memiliki pemahaman yang memadai terhadap peraturan hukum dan prinsip-prinsip yang berkaitan dengan undang-undang mata uang.
BACA JUGA: Ada Daftar Produk Dukung Israel Diharamkan oleh MUI, Ini Faktanya
“Dengan adanya tindakan itu, seakan dari pihak kami tidak mengerti aturan hukum dan aturan main tentang undang-undang mata uang dan Ini masalah harta dan martabat daripada mata uang kita yaitu rupiah,” ungkapnya.
Hal ini dapat menciptakan dampak yang lebih besar terkait dengan esensi nilai, kehormatan, dan integritas dari mata uang Indonesia.
Untuk itu, dia pun meminta para pihak yang mendapatkan informasi uang berstempel Prabowo agar melaporkan ke Bank Indonesia. Dan dia juga meminta Bank Indonesia selaku lembaga yang mengetahui peredaran uang agar mengusut kasus tersebut.
“Maka dari itu kami meminta kepada pihak-pihak yang mendapatkan informasi itu untuk melaporkan kepada Bank Indonesia karena merugikan dari pihak pasangan Prabowo,” kata Nusron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan PT PMM terkait manipulasi kandungan logam tanah jarang.
Agenda Bedah Buku berjudul Kelola Sampah Menjadi Berkah diselenggarakan di Balai Padukuhan Semanu Utara, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, Gunungkidul.
Daftar rute Trans Jogja 2026 terbaru lengkap dengan tarif Rp3.600. Cek jalur dan konektivitas transportasi publik di Jogja.
SIM Keliling Bantul Juli 2026 kembali beroperasi. Cek jadwal, lokasi, syarat, dan biaya perpanjangan SIM A dan C.
Jadwal KA Bandara YIA 9 Juli 2026 lengkap reguler dan Xpress. Cek jam keberangkatan dari Tugu Jogja ke bandara terbaru.
SIM Keliling DIY kembali beroperasi 9 Juli 2026. Cek jadwal lokasi dan syarat perpanjangan SIM A dan C.