Advertisement

Viral Beredar Uang Berstempel Prabowo Satria Piningit, Nusron Wahid: Silakan Lapor BI

Newswire
Sabtu, 18 November 2023 - 14:17 WIB
Maya Herawati
Viral Beredar Uang Berstempel Prabowo Satria Piningit, Nusron Wahid: Silakan Lapor BI Uang berstempel Prabowo Satria Piningit Heru Cakra Ratu Adil beredar di masyarakat. - ist - Twitter

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Viral beredar uang berstempel bulat bertuliskan Prabowo Satria Piningit Heru Cakra Ratu Adil pecahan Rp20.000, Rp50.000 dan Rp100.000.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka peredaran uang berstempel ini telah merugikan pasangan calon presiden dan wakil presiden mereka.

Advertisement

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, memastikan uang tersebut bukanlah hasil dari kampanye TKN ataupun TKD, baik dari koalisi partai maupun pendukungnya.

“Itu bukan kreasi dari TKN ataupun tim kampanye di daerah maupun dari partai pendukung,” kata Nusron, Jumat (17/11/2023).

Ia menyatakan bahwa TKN tidak memiliki informasi mengenai sumber atau awal mula dari peredaran uang tersebut.

Nusron menilai dengan adanya isu uang berstempel tulisan Prabowo Satrio Piningit itu membuat persepsi publik seakan-akan uang tersebut muncul dari tim koalisinya yang menghalalkan segala cara untuk memenangkan kontestasi politik di tahun 2024.

Ia menyoroti bahwa tindakan tersebut membuat TKN seolah tidak memiliki pemahaman yang memadai terhadap peraturan hukum dan prinsip-prinsip yang berkaitan dengan undang-undang mata uang.

BACA JUGA: Ada Daftar Produk Dukung Israel Diharamkan oleh MUI, Ini Faktanya

“Dengan adanya tindakan itu, seakan dari pihak kami tidak mengerti aturan hukum dan aturan main tentang undang-undang mata uang dan Ini masalah harta dan martabat daripada mata uang kita yaitu rupiah,” ungkapnya.

Hal ini dapat menciptakan dampak yang lebih besar terkait dengan esensi nilai, kehormatan, dan integritas dari mata uang Indonesia.

Untuk itu, dia pun meminta para pihak yang mendapatkan informasi uang berstempel Prabowo agar melaporkan ke Bank Indonesia. Dan dia juga meminta Bank Indonesia selaku lembaga yang mengetahui peredaran uang agar mengusut kasus tersebut.

“Maka dari itu kami meminta kepada pihak-pihak yang mendapatkan informasi itu untuk melaporkan kepada Bank Indonesia karena merugikan dari pihak pasangan Prabowo,” kata Nusron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Info PPDB 2024 SMA/SMK DIY: Syarat Nilai Gabungan Jalur Prestasi Diturunkan

Jogja
| Senin, 20 Mei 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Lokasi Kolam Air Panas di Jogja, Cocok untuk Meredakan Lelah

Wisata
| Senin, 20 Mei 2024, 07:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement