Advertisement
Bobby Dukung Gibran dan Dipecat PDIP, Begini Respons Ganjar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo optimistis menangkan suara di Medan meski Wali Kota Medan Bobby Nasution dipecat sebagai kader PDI Perjuangan imbas dukungannya terhadap Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Tidak, kami sangat optimistis (menangkan suara di Medan)," ujar Ganjar usai pengundian dan penetapan calon presiden-wakil presiden Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa malam.
Advertisement
Ia juga menilai tindakan PDIP memecat Bobby sudah benar. Sebab, partai tak boleh ragu terhadap kader yang tak disiplin dan melanggar aturan. "Kader pasti sangat senang dan hormat karena ini bagian dari sebuah konsekuensi pilihan politik," jelasnya.
Wali Kota Medan, Sumatra Utara, Bobby Nasution mengucapkan terima kasih kepada PDI Perjuangan akibat menerima surat pemberitahuan Nomor: 217/IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023.
"Terima kasih kepada PDI Perjuangan yang sampai hari ini juga mendukung saya di Pemerintah Kota Medan," ucap Bobby usai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Kota Medan, Selasa.
Bobby menegaskan pihaknya menerima surat DPC PDI Perjuangan Kota Medan yang mengusung dirinya bersama Aulia Rachman menjadi pasangan Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan pada Pilkada Serentak 2020 di Medan (13/11).
Surat itu ditandatangani oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan berserta Sekretaris Robi Barus dengan tembusan DPP PDI Perjuangan dan DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara.
Ada sembilan poin isi surat itu, di antaranya surat DPP PDI Perjuangan Nomor: 5640/IN/DPP/X/2023 tertanggal 19 Oktober 2023 perihal instruksi dan penugasan memenangkan bakal pasangan calon presiden/wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang diusung PDI Perjuangan.
Kemudian dokumentasi media menghadiri deklarasi bakal pasangan calon presiden/wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Terakhir surat DPP PDI Perjuangan Nomor: 5675/IN/DPP/XI/2023 tertanggal 4 November 2023 perihal undangan klarifikasi Bobby Nasution atas dukungan bakal pasangan calon presiden/wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju.
Hasil klarifikasi Bobby Nasution yang merupakan kader partai di DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (6/11), bahwa memberikan batas waktu tiga hari untuk mengundurkan diri, dan mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDI Perjuangan.
Tetapi hingga batas waktu yang ditentukan, Bobby Nasution tidak menyerahkan surat pengunduran diri maupun mengembalikan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan.
"Mudah-mudahan ke depannya terus 'men-support' untuk masyarakat, untuk kepentingan masyarakat, kepentingan yang lebih besar daripada kepentingan yang masing-masing," ungkap Bobby.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan Hasyim menyatakan Bobby Nasution yang menjabat Wali Kota Medan sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan. "Itu, di surat itu sudah jelas. Kami akan usulkan nanti. Kami usulkan untuk diberhentikan [Bobby Nasution]," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Pemkab Bantul Gelontorkan Rp1 Miliar untuk Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Putusan MK Soal Pemisahan Waktu Pemilu dan Pilkada, Mendagri Bakal Ajak Rapat Sejumlah Kementerian
- Sidang Tuntutan untuk Hasto Kristiyanto Dijadwalkan Kamis 3 Juli 2025
- Jemaah Haji Meninggal Dunia Mencapai 418 Orang, Kemenkes Sebut Perlu Ada Pengetatan
- PMI Asal Kediri Meninggal Setelah Lakukan Aksi Bunuh Diri di Korea Selatan
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
- Hujan Lebat, 21 RT di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur Kebanjiran
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
Advertisement
Advertisement